Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah PPPK Menerima Gaji ke-13? Ini Penjelasannya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS), hingga pensiunan dilakukan mulai Juni 2024. 

Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. 

“Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2024,” tulis Pasal 12 ayat (2) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024 tersebut. 

Lantas, apakah PPPK menerima gaji ke-13? Berikut ini penjelasan lengkapnya untuk Anda.

PPPK Menerima Gaji ke-13?

Pasal 3 ayat (1) menyebutkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk ke dalam aparatur sipil negara (ASN) yang berhak menerima gaji ke-13. 

Selain itu, aparatur negara juga meliputi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pejabat negara. 

Komponen gaji ke-13 bagi PPPK yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan pangan atau tunjangan beras, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. 

Sementara gaji ke-13 untuk PPPK yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diperoleh dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah (Pemda) yang memberikan tambahan penghasilan. 

Alasan Pemberian Gaji ke-13

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah berkontribusi melaksanakan pelayanan publik terbaik. 

Selain itu, juga menjadi usaha pemerintah untuk tetap menggerakkan perputaran ekonomi di tengah masyarakat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pemberian ini adalah penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang sudah bekerja keras memberikan pelayanan untuk rakyat dan mendorong agar performa ke depan jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata Anas saat konferensi pers pemberian THR dan gaji ke-13 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, anggaran untuk gaji ke-13 pada 2024 mencapai Rp50,8 triliun. 

Terdapat peningkatan cukup signifikan dari tahun sebelumnya karena pemberian 100 persen tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), serta kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan 12 persen untuk pensiunan. 

“Pencairan THR diagendakan dimulai pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan mulai Juni 2024. Apabila THR dan gaji ke-13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, maka dapat dibayarkan setelahnya,” ucap Sri Mulyani. 

Adapun basis perhitungan gaji ke-13 menggunakan komponen penghasilan pada Mei 2024. Gaji ke-13 itu tidak dikenai potongan dan iuran, serta pajak penghasilan (PPh) ditanggung oleh pemerintah. 

Pengaturan pelaksanaan teknisnya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) bagi yang bersumber dari APBN, sedangkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) bagi yang berasal dari APBD. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Apa Saja Komponennya?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Rupiah Rp 16.475 HIPMI Sebut Momen yang Mengkhawatirkan, Profil Kresna Life yang Menang Gugatan Lawan OJK

10 hari lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Rupiah Rp 16.475 HIPMI Sebut Momen yang Mengkhawatirkan, Profil Kresna Life yang Menang Gugatan Lawan OJK

HIPMI menyampaikan keprihatinannya atas melemahnya nilai tukar rupiah yang terperosok di posisi Rp 16.475 per dolar AS pada Jumat, 21 Juni 2024.


3 Instansi Pemerintahan yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA

11 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 Instansi Pemerintahan yang Buka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA

Dua formasi CPNS Kemenkumham 2024 yang ditujukan kepada lulusan SMA/sederajat adalah penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.


Guru P1 Belum Dapat Formasi dan Gaji, Komisi X DPR: Ini Zalim

13 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) untuk melaporkan dugaan maladministrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.  ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Guru P1 Belum Dapat Formasi dan Gaji, Komisi X DPR: Ini Zalim

Ada guru-guru dari sekolah swasta yang telah menyandang status P1 dan sudah tidak bekerja di tempat lamanya. Namun, mereka belum juga mendapatkan penempatan kerja hingga saat ini meski sudah tidak memiliki penghasilan tetap.


Seleksi CPNS dan PPPK Bakal Dibuka Juli 2024, Cek di Sini

19 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS dan PPPK Bakal Dibuka Juli 2024, Cek di Sini

Naskah soal SKD selesai dibuat, seleksi CPNS dan PPPK direncanakan akan dimulai pada Juni atau Juli 2024. Ini informasi lengkapnya.


Pesan Helldy saat Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK Pemkot Cilegon

20 hari lalu

Sebanyak 197 Pegawai Pemerintah Kota Cilegon dilantik oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian
Pesan Helldy saat Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK Pemkot Cilegon

Helldy meminta para pegawai yang baru dilantik selalu meningkatkan kinerja untuk memberikan kontribusi positif kepada pelayanan di Pemerintah Kota Cilegon.


Gaji ke-13 Ternyata Sudah Ada Sejak Era Soeharto, Begini Sejarahnya

28 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji ke-13 Ternyata Sudah Ada Sejak Era Soeharto, Begini Sejarahnya

Gaji ke-13 merupakan hak yang diterima PNS. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji atau pensiun


Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Apa Saja Komponennya?

29 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Apa Saja Komponennya?

Gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan mulai cair hari ini. Berapa besarannya?


Terkini: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya yang Mundur Pernah Curhat Gaji Telat 11 Bulan, Basuki Hadimuljono Sebut Banyak Sekali Usulan soal Tapera

29 hari lalu

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya yang Mundur Pernah Curhat Gaji Telat 11 Bulan, Basuki Hadimuljono Sebut Banyak Sekali Usulan soal Tapera

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatannya.


Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berapa Besarannya?

29 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji Ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berapa Besarannya?

Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil atau PNS per hari ini Senin, 3 Juni 2024. Berapa besarannya untuk tiap golongan?


Kemenag Buka Formasi 110.553 CASN Tahun Ini, Tersedia 89.781 untuk CPPPK

33 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Kemenag Buka Formasi 110.553 CASN Tahun Ini, Tersedia 89.781 untuk CPPPK

Sekjen meminta pimpinan satuan kerja Kemenag untuk bekerja secara maksimal dan sungguh-sungguh dalam proses pengadaan CASN tahun ini.