Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Tak Ungkap Alasan Mundur dari Jabatan di Otorita IKN
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Aisha Shaidra
Senin, 3 Juni 2024 12:37 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2022/03/22/id_1097171/1097171_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, Senin, 3 Juni 2024. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat kepada Bambang juga Dhony.
Namun pada kesempatan yang sama Pratikno tidak menjelaskan detail apa alasan Bambang dan Dhony mundur bersamaan. "Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Pratikno menyampaikan kalau Bambang maupun Dhony tak menyebutkan alasan mereka mundur dari jabatannya dalam surat pengunduran diri yang disampaikan ke Presiden Jokowi. Pratikno menambahkan, mundurnya Bambang dan Dhony bukan hal mendadak. "Sudah lama pembicaraan. Tapi surat (Keputusan Presiden) memang baru," ujarnya.
Hari ini, Presiden Jokowi mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni sebagai untuk mengisi kursi pelaksana tugas Ketua dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Jokowi berharap dengan menunjuk Basuki dan Raja Juli percepatan pembangunan IKN bisa terus berjalan sesuai visi semula yaitu konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya. "Dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ucap Pratikno.
Pilihan Editor: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur
ANTARA