BPJS Watch Kritik Layanan BPJS, Imbas Keluhan Ikang Fawzi soal Antre Sampai 6 Jam

Rabu, 29 Mei 2024 18:11 WIB

Aktor Ikang Fawzi, ditemui saat menghadiri gala Premiere film terbarunya Bidadari Terakhir di Epicentrum XXI. Aktor kawakan Ikang Fauzi ikut membintangi film Bidadari Terakhir. Jakarta, 7 September 2015. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Watch melayangkan sejumlah kritik atas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kritik itu berhubungan dengan keluhan aktor dan penyanyi Ikang Fawzi atau Ahmad Zikang Fawzi soal pengalamannya mengantre dari pagi sampai sore di BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pihak BPJS menyebut keterlambatan pelayanan yang dialami Ikang Fawzi disebabkan gangguan teknis. BPJS juga menyebut momentum libur panjang pekan lalu jadi waktu yang tepat untuk perbaikan sistem BPJS.

Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai seharusnya pelayanan BPJS secara daring tidak terganggu mengingatkan kegentingan masyarakat yang bisa muncul kapan saja. "Pelayanan publik itu enggak melihat masa libur bersama. Publik harus diberikan pelayanan yang berkelanjutan," kata Timboel, saat dihubungi Tempo via telepon, Rabu, 29 Mei 2024.

Timboel menyarankan agar BPJS meminta anggaran tambahan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk perbaikan sistem layanan operasional daring. "BPJS harus dikelola dengan sistem IT yang sangat besar dan sangat baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Timbul juga mendorong agar ada mekanisme pencadangan data peserta BPJS secara luring agar pelayanan dapat tetap diakses saat sistem daring terkendala.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, Timbul juga menyayangkan petugas BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang tidak responsif ihwal keluhan Ikang Fawzi yang menunggu selama 6 jam. Menurut dia, seharusnya petugas dapat bantu peserta BPJS bisa menyelesaikan permohonannya kurang dari satu jam. "Kalau pun ada kendala, bisa diberitahukan Ikang Fawzi untuk kembali lain waktu sehingga tidak perlu menunggu selama itu," tuturnya.

Timbul juga berpendapat BPJS harus mempertimbangkan penambahan personel di lapangan. Langkah itu, kata dia, dapat menjadi solusi ketika ada kendala pelayanan secara luring. "Bagaimanapun juga, di daerah-daerah tertentu harus disediakan orang-orang yang bisa melayani secara langsung," ucapnya.

Artis Ikang Fawzi membagikan video keluhannya di akun instagram pribadinya @ikangfawzi. Dalam video itu, Ikang yang ditemani putri sulungnya, Isabella Fawzi. Ikang memperlihatkan suasana antrean di kursi tunggu.

"Hari ini dari pagi gua ngantri di BPJS Kesehatan di BSD,Tangerang Selatan. Mengantre dari jam 09.00 WIB baru dapat jam 15.00 WIB. Ini produk sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia semoga makin baik produknya pelayanannya. Masih mengantre ini kami nomor 83 sekarang 77. Dari pagi, namanya juga rakyat sabar-sabar," kata Ikang Fawzi dalam video unggahannya pada Rabu, 22 Mei 2024.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, merespons keluhan aktor dan penyanyi Ahmad Ikang Fawzi atas pelayanan yang lama di Kantor BPJS kesehatan Kota Tangerang Selatan. Ali Ghufron mengatakan, BPJS Kesehatan saat itu tengah melakukan perbaikan sistem secara nasional, memanfaatkan momen libur panjang. "Karena libur panjang, maka sedang diperbaiki sistem secara nasional. Bukan tiap libur, itu pas kebetulan saja ada perbaikan," katanya kepada Tempo pada Selasa, 28 Mei 2024.

Ali juga meminta maaf atas lamanya waktu tunggu yang dialami Ikang Fawzi hingga menjadi viral di media sosial. Dia mengungkapkan, proses perbaikan sistem belum rampung pada Senin, 13 Mei 2024 saat Ikang Fawzi ke Kantor BPJS Tangerang Selatan. "Maaf, waktu hari Senin masuk, (tapi) perbaikan belum selesai. Kami minta maaf, tetapi itu tidak bisa digeneralisasi, karena kasuistik, tiap harinya tidak seperti itu."

Kepala Humas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rizzky Anugerah menambahkan bahwa saat ini layanan pengurusan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian aduan seputar program JKN bisa dilakukan secara daring melalui berbagai kanal digital. Mulai dari Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Kemudian di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga melibatkan peran petugas keamanan untuk menyaring berdasarkan keperluan kunjungan masyarakat. "Apabila ternyata bisa dilakukan secara online, masyarakat akan diedukasi dan dipandu supaya menggunakan layanan digital saja, supaya prosesnya lebih cepat," kata Rizzky kepada Tempo.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DESTY LUTHFIANI | ANNISA FEBIOLA

Berita terkait

Teknologi Digital dan IoT Pendorong Transformasi di Sektor Kesehatan

6 hari lalu

Teknologi Digital dan IoT Pendorong Transformasi di Sektor Kesehatan

Transformasi digital, khususnya dengan pemanfaatan IoT, dapat membawa perubahan besar dalam pelayanan kesehatan

Baca Selengkapnya

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

7 hari lalu

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

9 hari lalu

Begini Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan untuk menjamin peserta mendapatkan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memeriksa Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Begini Cara Memeriksa Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara memeriksa status BPJS Ketenagakerjaan secara online atau offline.

Baca Selengkapnya

Ini Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

11 hari lalu

Ini Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui jenis kecelakaan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Setiap jenis kecelakaan umumnya memiliki penjamin yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Apakah Medical Check Up Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

11 hari lalu

Apakah Medical Check Up Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan apakah medical check up (MCU) ditanggung oleh BPJS Kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

11 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang akan menyosialisasikan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Pentingnya Skrining Kesehatan

17 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Pentingnya Skrining Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat menjadi delegasi tunggal Indonesia dalam acara ASEAN Priority Setting Exercise 2024 di Singapura, Kamis, 14 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Tergesa-gesa

17 hari lalu

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Tergesa-gesa

DPR berharap pemerintah tidak sembrono dalam menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya

Mulai 30 Juni 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus, Ini 3 Dampaknya

17 hari lalu

Mulai 30 Juni 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1-3 Dihapus, Ini 3 Dampaknya

Peraturan tersebut menghapus sistem kelas 1- 3 BPJS Kesehatan dan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar disingkat KRIS, paling lambat 30 Juni.

Baca Selengkapnya