Zulhas soal Revisi Permendag Impor Masih Dikeluhkan: Sudah Sulit Diubah

Selasa, 28 Mei 2024 15:20 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas merespons Revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag tentang tata kelola impor yang masih dikeluhkan pengusaha. Menurut dia, saat ini sudah sulit mengubah kembali Permendag nomor 8 tahun 2024 tersebut.

Zulhas mengatakan keluhan yang disampaikan saat ini sudah terlambat karena revisi telah disahkan. "Semangat awal Permendag ini adalah mengendalikan impor dengan lartas atau larangan terbatas, tapi ternyata implementasinya tidak mudah, akhirnya yang kena pelurunya saya," ujarnya di Jakarta Timur, Selasa, 28 Mei 2024.

Mulanya Permendag tentang tata kelola impor dibuat oleh Kementerian dengan tujuan melindungi produk dalam negeri dari banjir produk impor, namun setelah diberlakukan aturan yang mengharuskan pengusaha dan importir memenuhi rekomendasi dan pertimbangan teknis atau Pertek tersebut.

Walhasil, puluhan ribu kontainer menumpuk di pelabuhan. Hingga akhirnya aturan direvisi dengan merelaksasi pengetatan untuk beberapa komoditas.

Menurut Zulhas, perlu ada kesiapan untuk menetapkan kembali batasan yang bertujuan melindungi usaha dalam negeri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya beberapa asosiasi mengeluhkan revisi Permendag. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Kabel Listrik Indonesia (Apkabel), Noval Jamalullail, mengatakan Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian sebagai aturan turunan Permendag sudah cukup baik untuk memberikan jaminan keamanan pasar domestik. Karena melindungi produk dalam negeri dari gempuran impor lewat lartas.

Sektor industri dalam negeri, khususnya kabel serat optik dan produk elektronika lainnya akan sangat terganggu, dan akan terlemahkan atas kondisi bebas impor tersebut,” ujarnya 27 Mei 2024 seperti dikutip dari Antara.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri juga sempat meminta pemerintah untuk mengatur kembali tata kelola impor. Ia berharap penindakan kembali bagi barang impor di lapangan kembali diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan.

Sejak adanya Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 tahun 2023 yang kini di revisi menjadi Permendag nomor 8 tahun 2024, penindakan barang ilegal impor tidak lagi dilakukan di lapangan tapi di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan. Aturan ini mengubah penindakan impor yang semula post border atau bukan di area kepabeanan menjadi border atau di area kepabeanan.

Pilihan Editor: Kemendag: Kerugian Dugaan Kecurangan di 11 Stasiun Pengisian Elpiji Capai Rp 18,7 Miliar per Tahun

Berita terkait

Mendag Zulhas Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp 15.700 per Liter

3 jam lalu

Mendag Zulhas Usulkan HET MinyaKita Naik Jadi Rp 15.700 per Liter

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan relaksasi HET minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp 15.700.

Baca Selengkapnya

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

20 jam lalu

Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri

Baca Selengkapnya

Waketum PAN Klaim Pengurus di Daerah Masih Tetap Ingin Dipimpin Zulhas

21 jam lalu

Waketum PAN Klaim Pengurus di Daerah Masih Tetap Ingin Dipimpin Zulhas

Kepastian Zulhas tetap menjadi Ketua Umum PAN akan ditentukan dalam kongres yang dibahas dalam rakernas partai besok.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

1 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

1 hari lalu

KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.

Baca Selengkapnya

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

1 hari lalu

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan asossiasi meminta pemerintah melakukan revisi terbatas pada Permendag Nomor 8 tahun 2024

Baca Selengkapnya

Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

1 hari lalu

Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno buka suara mengenai isu badai PHK di sektor industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siap Terbitkan Peraturan Baru Soal Bea Masuk Anti-Dumping dan BMPT untuk Tekstil, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Sri Mulyani Siap Terbitkan Peraturan Baru Soal Bea Masuk Anti-Dumping dan BMPT untuk Tekstil, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani akan terbitkan Peraturan Menteri Keuangan soal penerapan Bea Masuk Anti-Dumping dan BMPT Tekstil. Apa itu anti-dumping?

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

2 hari lalu

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.

Baca Selengkapnya

Kata Eko Patrio dan Zulhas Soal Bacagub yang Didukung PAN di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Kata Eko Patrio dan Zulhas Soal Bacagub yang Didukung PAN di Pilgub Jakarta

PAN memproyeksikan Zita Anjani sebagai bakal cawagub di Pilgub Jakarta untuk dipasangkan dengan siapa saja, termasuk Kaesang.

Baca Selengkapnya