Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

image-gnews
Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Iklan

TEMPO.CO, BatamBea Cukai Batam mencatat ada 143 pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus yang tersebar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Pelabuhan-pelabuhan tikus itu disebut kerap menjadi sasaran tempat penyelundupan narkotika.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan dari 143 pelabuhan, sebanyak 97 titik berada di Pulau Batam dan 58 titik berada di sekitarnya.  Sedangkan pelabuhan resmi hanya ada 12 titik.

“Perbandingan pelabuhan tikus dan resmi, lebih banyak pelabuhan tikus,” kata dia dalam bincang media di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 26 Juni 2024.

Bea Cukai Batam mengategorikan pelabuhan-pelabuhan tikus itu menjadi tiga tipe berdasarkan tingkat risikonya, yakni high risk, medium risk, dan low risk. Tercatat, ada 58 tergolong high risk, 32 medium risk, dan 53 low risk. Intensitas pengawasan, kata Evi, bergantung pada tingkat risiko tiap-tiap pelabuhan itu.

"Potensi kerugian yang dialami negara dengan adanya pelabuhan-pelabuhan tikus itu pasti tinggi sekali," kata dia. Contohnya, Bea Cukai Batam telah menindak 124 kasus penyelundupan melalui pelabuhan tikus selama 2024. Kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan itu memuat berbagai barang, salah satunya suku cadang ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata dia, Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika. “Narkotika banyak kami tindak, pelabuhan tikus jadi target kami,” kata dia. Menurut dia, potensi kerugian itu tidak dapat diukur secara ekonomi.

Ia mengklaim Bea Cukai Batam memiliki tim reaksi cepat yang terdiri dari beberapa orang. Dalam 30 menit sejak temuan, tim itu harus segera mencapai lokasi dugaan penyelundupan. Karena kurang pegawai, dia mengatakan tidak mungkin pengawasan di seluruh titik. “Resmi saja kurang, apalagi yang tidak resmi,” kata dia.

Pilihan EditorSri Mulyani Permudah Impor Jenazah Hingga Organ Tubuh Lewat Aturan Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Polsek Bekasi Selatan menangkap satu pengedar narkoba berinisial EN. Polsi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi


Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

1 hari lalu

Pelabuhan Batam Center dengan latar gedung-gedung pencakar langit di Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.


KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

2 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK.


API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

2 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan asossiasi meminta pemerintah melakukan revisi terbatas pada Permendag Nomor 8 tahun 2024


Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.


Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

2 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Dok Humas Polda Aceh
Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram.


Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

3 hari lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.


Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

3 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

Setiap 26 Juni dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Kenali jenis-jenis narkoba yang beredar di sekitar kita, berikut bahayanya.


BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

3 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/M Taufan Rengganis
BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

BP Batam mengusulkan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) kesehatan. Supaya dokter asing bisa praktek di Indonesia.


26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

3 hari lalu

Aksi teaterikal dari massa pusat rehabilitasi Madani Mental Health Care pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta, 26 Juni 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah
26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni. Berikut sejarah penetapannya tak lepas dari Lin Zexu, siapa dia?