Begini Cara Mendapatkan QR Code MyPertamina untuk Melakukan Transaksi di SPBU Pertamina

Editor

Nurhadi

Senin, 27 Mei 2024 10:12 WIB

Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat melakukan pembelian BBM non subsidi di SPBU Damalang, Cilacap Tengah, Cilacap, Jateng, Kamis 1 Juni 2023. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Jakarta - Menggunakan QR Code MyPertamina untuk membeli Pertalite adalah salah satu langkah inovatif yang diambil oleh Pertamina untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan efisiensi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dengan digitalisasi yang terus berkembang, Pertamina menyediakan solusi yang memungkinkan pelanggan untuk melakukan pembelian bahan bakar secara lebih cepat dan aman.

Dilansir dari laman MyPertamina, berikut langkah untuk mendapatkan QR Code MyPertamina yang dapat digunakan untuk membeli Pertalite.

1. Unduh Aplikasi MyPertamina

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi MyPertamina. Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna iOS. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh aplikasi:

Advertising
Advertising

- Buka Google Play Store atau App Store di perangkat Anda.

- Cari "MyPertamina" menggunakan kolom pencarian.

- Klik tombol "Unduh" atau "Install" untuk memasang aplikasi di ponsel Anda.


2. Daftar atau Login

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi MyPertamina. Anda akan disambut dengan halaman login. Jika Anda belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

- Klik tombol "Daftar" atau "Register".

- Isi data pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan kata sandi.

- Setelah mengisi semua informasi, klik "Daftar" atau "Register".

- Jika Anda sudah memiliki akun, cukup masukkan nomor telepon atau alamat email yang terdaftar dan kata sandi Anda, lalu klik "Login".

3. Verifikasi Akun

Setelah mendaftar, Anda mungkin perlu melakukan verifikasi akun. Proses ini biasanya melibatkan pengiriman kode verifikasi ke nomor telepon atau email yang Anda daftarkan. Berikut cara verifikasinya:

- Periksa SMS atau email dari MyPertamina yang berisi kode verifikasi.

- Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi MyPertamina.

- Setelah memasukkan kode, akun Anda akan terverifikasi dan siap digunakan.

4. Masukkan Data Kendaraan

Setelah berhasil login, langkah berikutnya adalah memasukkan data kendaraan Anda. Ini penting karena QR Code yang akan Anda dapatkan terkait langsung dengan kendaraan yang Anda daftarkan. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka menu "Profil" atau "Akun" di aplikasi MyPertamina.

- Pilih opsi "Tambah Kendaraan".

- Isi informasi kendaraan seperti nomor polisi (plat), jenis kendaraan, merk, dan model.

- Simpan data kendaraan yang telah diisi.

5. Dapatkan QR Code

Setelah data kendaraan dimasukkan dan terverifikasi, Anda akan mendapatkan QR Code. QR Code ini unik untuk setiap kendaraan yang didaftarkan dan digunakan untuk transaksi pembelian Pertalite. Berikut cara mendapatkannya:

- Masuk ke menu "QR Code" di aplikasi MyPertamina.

- QR Code akan muncul di layar dan siap digunakan.

6. Gunakan QR Code di SPBU

Saat Anda berada di SPBU Pertamina yang mendukung transaksi MyPertamina, Anda dapat menggunakan QR Code untuk membeli Pertalite. Berikut adalah langkah-langkah penggunaannya:

- Buka aplikasi MyPertamina dan pilih menu "QR Code".

- Tunjukkan QR Code kepada petugas SPBU.

- Petugas akan memindai QR Code Anda untuk memverifikasi pembelian.

- Setelah verifikasi berhasil, Anda dapat melanjutkan pembelian Pertalite seperti biasa.

- Keuntungan Menggunakan QR Code MyPertamina


Menggunakan QR Code MyPertamina memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

- Kecepatan dan Kemudahan: Transaksi menjadi lebih cepat dan mudah karena tidak perlu membawa uang tunai atau kartu.

- Keamanan: Mengurangi risiko kehilangan uang tunai dan meminimalkan kontak fisik di tengah pandemi.

- Transparansi: Anda dapat memantau riwayat pembelian bahan bakar melalui aplikasi.

Pilihan Editor: Menelisik Aturan dan Dasar Hukum Pemerintah Mau Membatasi Pembelian Pertalite

Berita terkait

Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Tahan Harga BBM Nonsubsidi Lebih Lama, Sesuaikan Harga Keekonomian

7 jam lalu

Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Tahan Harga BBM Nonsubsidi Lebih Lama, Sesuaikan Harga Keekonomian

Ihwal potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Juli mendatang, PT Pertamina Patra Niaga belum membuat keputusan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Jeblok Bakal Dorong Kenaikan Harga BBM Bulan Depan? Begini Penjelasan Pertamina

10 jam lalu

Rupiah Jeblok Bakal Dorong Kenaikan Harga BBM Bulan Depan? Begini Penjelasan Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga buka suara soal peluang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

11 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

Awal pekan ini nilai tukar rupiah tembus di angka Rp 16.400 per dolar AS, ini kata Sri Mulyani tentang dampaknya bagi perekonomian negara.

Baca Selengkapnya

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

14 jam lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

Pertamina memastikan pelayanan distribusi BBM dari FT Madiun tidak terganggu akibat terbakarnya satu unit truk tangki BBM di tol Ngawi-Kertosono.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

1 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

KPK mengapresiasi putusan hakim pengadilan tipikor yang memvonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

1 hari lalu

Pertamina EP Prabumulih Field Catat Kenaikan Produksi jadi 9.000 Barel Minyak per Hari

Pertamina EP Prabumulih Field berhasil menambah produksi minyak dua sumur di Desa Gunung Gunung Kemala, Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumsel.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

1 hari lalu

Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?

Vonis perkara korupsi LNG Pertamina ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang minta Karen Agustiawan dipenjara 11 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

1 hari lalu

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Singgung Balasan di Akhirat

Usai pembacaan vonis oleh Majelis Hakim, Karen Agustiawan mengatakan sudah berkorban untuk negara.

Baca Selengkapnya

Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

1 hari lalu

Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan LNG

Baca Selengkapnya

Anggota Keluarga Nangis Usai Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNG

1 hari lalu

Anggota Keluarga Nangis Usai Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LNG

Karen Agustiawan dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.

Baca Selengkapnya