Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menelisik Aturan dan Dasar Hukum Pemerintah Mau Membatasi Pembelian Pertalite

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali akan membatasi pembelian bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar. Peraturannya sedang disiapkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 

Menanggapi hal ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan jika revisi ini selesai, hanya kendaraan tertentu yang bisa menggunakan subsidi pertalite dan solar. Maka dari itu, akan ada kategori kendaraan kelas mana yang boleh pakai solar dan pertalite. Kendaraan yang bisa menerima subsidi adalah mengangkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum.

Konsumen akan mengalokasikan biaya lebih banyak dan kemungkinan akan memunculkan kesenjangan psikologis yang baru di masyarakat. Revisi Perpres ini bisa menimbulkan kerancuan di tataran operasional. Karena akan ada satu barang dengan kualitas yang sama, tetapi dibatasi pada kendaraan tertentu. 

Pelaksanaan pembatasan BBM ini akan menimbulkan keadaan yang kacau antara petugas dan konsumen. Menurut menteri EDSM, pembatasan ini dilakukan agar alokasi subsidi BBM agar tepat sasaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penting untuk diketahui, di dalam Perpres No. 191 Tahun 2014, BBM ini dibagi menjadi tiga jenis. Seperti BBM khusus, BBM tertentu, dan BBM umum. Yang dimaksud dengan BBM tertentu adalah minyak tanah dan solar. Untuk BBM khusus penugasan adalah bahan bakar minimal RON 88 yang didistribusikan di wilayah penugasan di seluruh Indonesia, kecuali Jawa dan Bali. 

Sedangkan untuk BBM umum merupakan jenis di luar BBM tertentu dan penugasan. Dan kendaraan yang bisa mengakses BBM bersubsidi kedepannya adalah transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, layanan umum atau pemerintah, dan usaha mikro. 

FEBYANA SIAGIAN | ANDIKA DWI | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

8 menit lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.


Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

12 jam lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini


Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

2 hari lalu

Ketua PB Percasi Utut Adianto memberikan tropi dan hadiah kepada IM Aditya Bagus Arfan, juara pertama Pertamina Indonesian GM Tournament 2024. Foto: Humas PB Percasi
Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.


Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0


Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

4 hari lalu

Suasana SPBU di pinggir Jalan Tol S. Parman, Jakarta Barat. BBM subsidi jenis Pertalite sudah tidak dijual. SPBU bernomor 31.114.01 itu hanya menawarkan Pertamax Turbo, Pertamax 92, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga menampik adanya penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 95 di seluruh SPBU.


Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

5 hari lalu

Warga menjemur pakaian di atap tembok bangunan yang roboh pascagempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 , April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.


Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

7 hari lalu

Kapal Gas Arjuna milik PT Pertamina International Shipping (PIS). Dok. Pertamina
Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.


PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

7 hari lalu

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

8 hari lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

10 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional