Zulhas Ancam Cabut Izin Usaha Pengusaha SPBE yang Kurangi Takaran Isi LPG 3 Kg

Minggu, 26 Mei 2024 07:28 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) menunjukan barang bukti gas elpiji 3 kg yang dikurangi isi volumenya ditampilkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024. Berdasarkan hasil temuan Kemendag terdapat 11 SPBBE yang tersebar di wilayah Jakarta, Tanggerang hingga Bandung yang melakukan praktik kecurangan dengan mengurangi isi volume gas elpiji 3 kg sebanyak 200-700 gram per tabung gas. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan pihaknya akan mencabut izin operasional pengusaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang terbukti mengurangi takaran isi tabung LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

"Pengusaha-pengusaha (SPBE) yang nakal diingatkan, kalau tidak (mengindahkan), ya dicabut izinnya, karena memang itu aturannya," ujar Zulhas, di Jakarta, Sabtu, 25 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara. "Diingatkan sekali, jika tidak diindahkan maka harus di cabut izin usahanya."

Zulhas menjelaskan, Kemendag telah mengecek sejumlah SPBE di Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah tersebut, ditemukan 11 SPBE yang memiliki tabung LPG 3 kg dengan takaran isi yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelas SPBE itu, kata Zulhas, diduga mengurangi takaran isi antara 200-700 gram pada per tabungnya. Namun begitu, sejauh ini sebelas SPBE baru dijatuhkan sanksi administrasi atau peringatan agar kembali mengisi tabung LGP 3 kg sesuai dengan ketentuan.

Zulhas memastikan, jika peringatan yang dilayangkan tersebut tidak dipatuhi oleh para SPBE, maka izin usahanya akan dibekukan atau dicabut.

Advertising
Advertising

Pencabutan izin usaha itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 soal pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

Adapun Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan pengawasan terhadap berat dalam keadaan terbungkus (BDKT) tabung LPG 3 kg bersubsidi pada Senin lalu, 20 Mei 2024. Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampel.

Zulhas juga meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan. Berikutnya, PT Pertamina (Persero) juga diminta dapat menindak tegas pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan. Saat ini tercatat ada sekitar 800 SPBE yang ada di seluruh Indonesia.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menegaskan bahwa pihaknya memastikan akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Adapun untuk kualitas dan kuantitas produk LPG, Pertamina Patra Niaga telah mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah standar operasional prosedur (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung. Hal ini dilakukan sebelum LPG disalurkan ke konsumen.

"Antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal LPG dan melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian," kata Ega.

Tak hanya itu, proses uji sampel mesin pengisian setiap awal dan pergantian sif termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung. Berikutnya, kata Ega, dilakukan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Pertamina Patra Niaga juga, ujar Ega, menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen. Audit ini meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja sumber daya manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.

Pilihan Editor: Zulhas Temukan Kecurangan LPG Melon Isinya Kurang dari 3 Kg, Jelas Namanya Maling

Berita terkait

Kata Eko Patrio dan Zulhas Soal Bacagub yang Didukung PAN di Pilgub Jakarta

2 jam lalu

Kata Eko Patrio dan Zulhas Soal Bacagub yang Didukung PAN di Pilgub Jakarta

PAN memproyeksikan Zita Anjani sebagai bakal cawagub di Pilgub Jakarta untuk dipasangkan dengan siapa saja, termasuk Kaesang.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Tahan Harga BBM Nonsubsidi Lebih Lama, Sesuaikan Harga Keekonomian

4 jam lalu

Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Tahan Harga BBM Nonsubsidi Lebih Lama, Sesuaikan Harga Keekonomian

Ihwal potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Juli mendatang, PT Pertamina Patra Niaga belum membuat keputusan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Jeblok Bakal Dorong Kenaikan Harga BBM Bulan Depan? Begini Penjelasan Pertamina

7 jam lalu

Rupiah Jeblok Bakal Dorong Kenaikan Harga BBM Bulan Depan? Begini Penjelasan Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga buka suara soal peluang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

8 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Efek Rembesan Akibat Nilai Tukar Rupiah Rp 16.400 Per Dolar AS, Ini Maksudnya

Awal pekan ini nilai tukar rupiah tembus di angka Rp 16.400 per dolar AS, ini kata Sri Mulyani tentang dampaknya bagi perekonomian negara.

Baca Selengkapnya

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

12 jam lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Ngawi, Pertamina: Distribusi BBM Tidak Terganggu

Pertamina memastikan pelayanan distribusi BBM dari FT Madiun tidak terganggu akibat terbakarnya satu unit truk tangki BBM di tol Ngawi-Kertosono.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

12 jam lalu

Terpopuler: Upaya Jokowi Menolong Industri Tekstil dari Kebangkrutan, Pontjo Sutowo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Hotel Sultan

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan pada Selasa, 25 Juni 2024 untuk rapat tentang industri tekstil yang ambruk.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

23 jam lalu

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Banding atau Menerima

KPK mengapresiasi putusan hakim pengadilan tipikor yang memvonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

1 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

Pemerintahan Jokowi sepakat memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan Anti Dumping untuk merespons masalah tekstil dan produk tekstil.

Baca Selengkapnya

PAN Dorong Duet Kaesang-Zita Anjani di Pilgub Jakarta, Zulhas: Cocok-cocokan Boleh Saja

1 hari lalu

PAN Dorong Duet Kaesang-Zita Anjani di Pilgub Jakarta, Zulhas: Cocok-cocokan Boleh Saja

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) terbuka dengan ide duet putrinya Zita Anjani dan Kaesang Pangarep - Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, di pemilihan gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sederet Alasan Mendag Zulhas Mau Naikkan Harga MinyaKita

1 hari lalu

Sederet Alasan Mendag Zulhas Mau Naikkan Harga MinyaKita

Harga MinyaKita sebelumnya dipasarkan seharga Rp 14.000 per liter. Harga itu belum naik sejak 2022.

Baca Selengkapnya