Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
Editor
Grace gandhi
Sabtu, 18 Mei 2024 13:58 WIB
3. Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menekan aturan perubahan sistem kelas di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai berlaku Juni 2025 nanti.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan sebenarnya ada empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, maupun lembaga terkait.
Ali berujar masih ada waktu setahun untuk diskusi dan memunculkan empat pemahaman tersebut, sebelum ditetapkan. “Nah KRIS yang mana (yang dipilih) dari empat itu?” kata dia di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Mei 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti
Pemerintah menargetkan pembebasan lahan 2.086 hektare untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung 27 Mei 2024. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga menyebut target itu bukan target buru-buru.
Ia juga memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terdahap warga terdampak.
"Kan kami memenuhi penyelesaian dengan Penanganan Sosial Dampak Kemasyarajat (PSDK) Plus," ujar Danis ketika ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat, 17 Mei 2024. "Semua diganti, mereka dapat relokasi."
Danis menuturkan, saat ini proses sosialisasi masih dilakukan oleh pemerintah daerah setempat bersama TNI dan kepolisian. Sosialisasi tersebut, kata dia, dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan warga. "Insyaallah Mei, awal Juni, kami mulai proses relokasi," ujar Danis.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutmya: 5. SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi....