Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Rabu, 10 April 2024 09:33 WIB

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengharapkan pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.

"Diharapkan bagi produsen dalam negeri dapat menangkap peluang demand produk elektronika, sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produknya," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 10 April 2024.

Di samping itu, Kemenperin juga mengharapkan terbukanya peluang kerja sama Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM) dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.

"Bagi importir, adanya kepastian pendistribusian dan atau penjualan barang impor di dalam negeri,” ucap Priyadi.

Sebelumnya, Kemenperin telah membatasi impor produk elektronik melalui Permenperin Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Regulasi ini berlaku pada produk seperti laptop, mesin cuci, kulkas, hingga televisi.

Advertising
Advertising

Priyadi merujuk pada data SIINas pada tahun 2023, di mana kapasitas produksi AC sebanyak 2,7 juta unit dan realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Artinya, utilisasi produksinya hanya 43 persen.

"Sementara sangat disayangkan, berdasarkan data Laporan Surveyor bahwa impor produk AC pada tahun 2023 menembus angka 3,8 juta unit."

Oleh karena itu, Kemenperin berharap pengaturan impor yang baru diterbitkan ini dapat meningkatkan utilisasi produksi AC di dalam negeri. Menurut Priyadi, Permenperin tersebut disambut baik oleh para produsen elektronika di dalam negeri.

"Ditunjukkan dengan adanya beberapa surat resmi yang diterima pemerintah dari asosiasi produsen di dalam negeri yang menyatakan dukungannya,” kata dia.

Selanjutnya: Gabungan Pengusaha Elektronik berharap industri hulu tumbuh pesat<!--more-->

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik atau Gabel, Daniel Suhardiman, menyebut terbitnya Permenperin Nomor 6 Tahun 2024 harus dilihat dari sisi kepentingan nasional. Dalam hal ini, Gabel sebagai asosiasi produsen elektronik menyambut baik dan berharap besar agar regulasi tersebut bisa berlaku secara konsisten.

“Memang permasalahan daya saing industri dalam negeri tidak bisa diselesaikan hanya dengan tata niaga impor. Masih ada masalah-masalah rumit lainnya seperti lemahnya hilirisasi industri bahan baku dan komponen inti,” tutur Daniel.

Meskipun demikian, kata dia aktivitas hilirisasi tidak akan terjadi tanpa tumbuhnya industri hulu hingga ke tingkat skala ekonomis bagi industri hilir. Oleh sebab itu, Gabel berharap industri hulu akan tumbuh pesat, sehingga akan memicu hilirisasi yang terintegrasi.

Dia tak menampik bahwa tantangan pemerintah untuk menjalankan peraturan ini sangat tinggi. Artinya, perlu dukungan dan masukan seluruh stakeholder agar bisa dijalankan secara lancar.

"Kalaupun ada masalah di operasional, ya diperbaiki bersama, bukan dipermasalahkan esensi permen-nya,” imbuh Daniel.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (APKABEL) Noval Jamalullail menilai pemberlakuan Permenperin Nomor 6/ Tahun 2024 merupakan solusi terbaik untuk industri kabel dalam negeri. Khususnya dalam industri kabel serat optik.

Dengan ini, kata dia, produksi industri kabel serat optik dalam negeri dapat aktif membantu pembangunan sarana telekomunikasi dan jaringan internet di Indonesia.

Menurut dia, saat ini kemampuan dan kapasitas industri kabel serat optik di Indonesia sudah mumpuni. Selain itu, juga telah bisa membuat semua jenis kabel serat optik dari ukuran kecil maupun besar. Baik untuk keperluan di dalam gedung, di udara dan dalam tanah, maupun duct serta kabel dalam laut. Adapun total kapasitasnya mencapai 15 juta Kmfiber.

Semua proses kabel serat optik yang meliputi colouring, tubing, stranding, armoring, sheating atau jacketing sudah 100 persen dilakukan di dalam negeri. “Karena memang produk kabel serat optik adalah satu kesatuan proses, sehingga tidak ada proses assembling,” tutur Noval.

Pilihan Editor: Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Berita terkait

Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

4 jam lalu

Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

Bea Cukai sedang kebanjiran kritik dari publik. Ekonom menilai kritik itu baik untuk perbaikan di tubuh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

17 jam lalu

Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

18 jam lalu

Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

21 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

1 hari lalu

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

2 hari lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

4 hari lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

6 hari lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya