Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Senin, 8 April 2024 15:14 WIB

Sejumlah warga antri saat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polresta, Banda Aceh, Aceh, Selasa 12 November 2019. Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administrasi dalam beberapa hari terakhir di daerah itu meningkat mencapai 150 hingga 200 orang perhari sejak pemerintah membuka formasi penerimaan CPNS tahun 2019 secara nasional, termasuk di provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Menurut Perkapolri Nomor 18 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 4 disebutkan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri kepada seorang/pemohon warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan untuk suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

SKCK biasanya digunakan sebagai persyaratan bukti bahwa seseorang pernah atau tidak melakukan perbuatan yang melawan atau melanggar hukum atau sedang dalam proses peradilan atas pelanggaran yang dia lakukan.

Pembuatan SKCK ini tidak hanya ditujukan untuk WNI saja, melainkan ditujukan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia.

Berikut ini ulasan mengenai cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia, lengkap dengan syarat dan prosedurnya.

Syarat Pembuatan SKCK untuk WNA

Cara mendapatkan SKCK untuk WNA sebenarnya tidak jauh berbeda dengan WNI, yang membedakan hanya persyaratan saja.

Advertising
Advertising

Mengutip dari laman https://skck.polri.go.id/, ini dia syarat pembuatan SKCK untuk Warga Negara Asing.

  1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Fotokopi Paspor
  4. Fotokopi kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP).
  5. Fotokopi IMTA dari KEMNAKER RI.
  6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.
  7. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Prosedur Pembuatan SKCK untuk Warga Negara Asing

Khusus WNA, pembuatan SKCK hanya bisa dilakukan di Mabes Polri dan juga Polda. Berikut ini prosedurnya jika dilakukan secara offline:

  1. Datang ke Mabes Polri atau Polda.
  2. Membawa dokumen-dokumen yang sudah ditentukan.
  3. Mengisi formulir pembuatan SKCK di Mabes Polri atau Polda.
  4. Melakukan rekam sidik jari apabila belum memilikinya.
  5. Melakukan pembayaran untuk pembuatan SKCK.
  6. Tunggu hingga proses pembuatan SKCK selesai dilakukan.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya berlaku selama enam bulan dari tanggal penerbitan. Masa perpanjangan dapat dilakukan apabila diajukan kurang dari satu tahun dan wajib memperlihatkan SKCK lama. Jika sudah satu tahun, harus mengajukan pembuatan SKCK baru. Itulah cara untuk mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia.

Biaya pembuatan SKCK terbaru adalah Rp30.000 dan dapat dibayarkan melalui cash, QRIS, atau mobile banking.

ANGGITA VIANDHINI NUGROHO PUTRI

Pilihan Editor: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Berita terkait

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

1 hari lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

1 hari lalu

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

5 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

23 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

23 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

24 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

24 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

29 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

31 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya