Sengketa Pilpres: 4 Menteri Diundang MK Besok, Ini Reaksi Mereka

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 4 April 2024 16:25 WIB

Foto kolase: Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi Jumat besok, 5 April 2024, akan menggelar sidang sengketa Pilpres alias perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan agenda antara lain mendengar keterangan dari 4 menteri kabinet tentang penyaluran Bansos Jokowi menjelang pemilihan umum.

Empat menteri yang diundang adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Presiden Jokowi sendiri sudah mempersilakan keempat pembantunya hadir.

Muhadjir menyatakan akan memenuhi undangan MK tersebut. "Iyalah hadir wong diundang. Apalagi, kalau kalian (media) yang ngundang, pasti hadir saya," kata Muhadjir di Jakarta, Rabu.

Menurut Muhadjir, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi undangan tersebut. "Enggak ada persiapan, 'kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kami lakukan saja," katanya.

Karena undangan MK itu, dia harus membatalkan perjalanan ke Mesir untuk mengantarkan bantuan kemanusiaan dari Indonesia untuk masyarakat Palestina dan Sudan yang dilepas oleh Presiden, Rabu.

"Insyaallah hadir. Mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden. Akan tetapi, karena ada panggilan dari MK, saya putuskan untuk memenuhi panggilan," katanya.

Airlangga Hartarto menyatakan siap untuk hadir, setelah menerima undangan dari MK pada Selasa malam. Ketika ditanya apakah ada arahan dari presiden soal kesaksian di MK, Airlangga menegaskan hanya sebatas menjelaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari pemerintah.

Disinggung soal apakah ada koordinasi dengan tiga menteri lain yang dipanggil MK, Airlangga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi sesama menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Airlangga menuturkan kesaksian di MK, sebatas memberikan penjelasan mengenai mekanisme APBN terkait bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos). "Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan datang dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 besok karena telah menerima undangan.

“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menkeu pada Selasa malam. Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi, namun ia mengaku belum mengetahui apa yang akan dijelaskan.

Advertising
Advertising

"Iya dateng lah diundang. Insya Allah. Iya enggak tau (sampaikan apa), wong aku belum tahu pertanyaannya. Tergantung pertanyaannya toh," ujar Risma saat jumpa pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis 4 April 2024.

Risma mengaku belum mempersiapkan apa-apa. Ia juga mengatakan tidak ada arahan dari Presiden Jokowi. Tidak ada pula instruksi dari partai. Diketahui Risma merupakan kader PDI Perjuangan.

ANTARA | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor Dugaan Penyebab Tol Bocimi Longsor: Pakar BRIN Soroti Sistem Drainase, TJT Sebut Force Majeure Alam

Berita terkait

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

57 menit lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

2 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

6 jam lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

14 jam lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

16 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

19 jam lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

20 jam lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

22 jam lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya