Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

Senin, 1 April 2024 22:08 WIB

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, dalam media briefing di Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, mengungkapkan sudah ada 12.697.754 wajib pajak yang telah melaporkan surat pemberitahuan pajak atau SPT per 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB. Angka ini mencapai 65,88 persen dari total penduduk yang sudah wajib lapor SPT.

"Ini tumbuhnya 4,92 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Dwi Astuti, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 April 2024.

Adapun Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahunan 2024 jatuh tempo pada 31 Maret 2024 lalu. Lapor SPT Tahunan merupakan kewajiban warga Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). SPT digunakan oleh wajib pajak untuk menyampaikan perhitungan, pembayaran, objek pajak, dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Dwi merinci, ada sebanyak 393.012 wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT secara manual. Wajib pajak ini terdiri dari 45.201 badan dan 347.811 orang pribadi. Secara total, jumlahnya turun sekitar 440 ribu dibandingkan tahun lalu.

Sedangkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT melalui sistem e-form sebanyak 1.407.493, yang terdiri dari 294.007 badan dan 1.113.486 orang pribadi. Lalu yang melapor melalui e-SPT sebanyak 16 orang, yang terdiri dari 10 badan dan 6 orang pribadi.

Advertising
Advertising

Sistem yang paling banyak digunakan wajib pajak untuk melaporkan SPT adalah e-Filing, yaitu sebanyak 10.897.233 orang. Wajib pajak ini terdiri dari 9.099 badan dan 10.888.134 orang pribadi.

Menurut Dwi, masih banyaknya wajib pajak yang melapor SPT secara manual menunjukkan banyaknya masyarakat Indonesia yang belum familiar dengan sistem online. Wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual tersebar di seluruh wilayah Indonesia, namun paling banyak di Jawa Barat, Jawa Timur. dan Sumatera.

Di Jakarta pun, kata Dwi, masih ada yang melaporkan SPT secara manual. Menurut dia, mayoritas wajib pajak yang menggunakan sistem manual antara lain pensiunan. Para pensiunan ini datang ke kantor Ditjen Pajak lantaran kesulitan menggunakan sistem e-Filing.

Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?




Berita terkait

Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

49 hari lalu

Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan 91,7 persen Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

49 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

50 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

50 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

50 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

50 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya

Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

53 hari lalu

Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

53 hari lalu

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.

Baca Selengkapnya

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

53 hari lalu

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?

Baca Selengkapnya

Jangan Kaget jika Bulan Ini Potongan Pajak di Gaji Melonjak Akibat THR, Ini Penjelasannya

53 hari lalu

Jangan Kaget jika Bulan Ini Potongan Pajak di Gaji Melonjak Akibat THR, Ini Penjelasannya

Ditjen Pajak akan mengenakan pajak penghasian atau PPh pasal 21 pada THR dengan skema tarif efektif rata-rata.

Baca Selengkapnya