Program BI Penukaran Uang Baru Serambi, Begini Syarat dan Pecahan yang Dapat Ditukar

Minggu, 31 Maret 2024 16:01 WIB

Petugas bersiap di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengadakan program penukaran uang baru menjelang Ramadan dan mendekati Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah.

Program yang diberi nama Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) tersebut diselenggarakan untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan masyarakat akan Rupiah yang layak beredar selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN). Pada tahun 2024, BI telah menyiapkan uang senilai Rp197,6 triliun untuk beredar.

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh masyarakat sebelum melakukan penukaran uang. Selain itu, BI juga mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara online melalui platform PINTAR BI.

Syarat Penukaran Uang Lebaran 2024:

  1. Penukaran hanya boleh dilaksanakan pada tanggal, tempat, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.

  2. Penukar diwajibkan untuk menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam format digital atau cetak.

  3. Penukar yang hendak menukarkan uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa jumlah uang Rupiah sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

  4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sudah dipisahkan menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun secara berurutan, dan dibedakan antara uang yang masih layak edar dan yang tidak layak edar. Pengelompokkan atau penyatuan uang Rupiah tidak boleh menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.

  5. Bank Indonesia akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukar uang dengan nilai nominal yang sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian bisa diberikan dalam bentuk uang Rupiah dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

  6. Penggantian uang Rupiah hanya akan dilakukan jika ciri keaslian uang tersebut masih dapat dikenali.

  7. Setelah tanggal yang tercantum pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak bisa digunakan untuk membuat pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP baru dapat digunakan untuk melakukan pemesanan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan telah berlalu.

Bisa Tukar Uang Baru Hingga 4 Juta

Advertising
Advertising

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan baru terkait batas penukaran uang menjelang Lebaran 2024. Mulai dari tahun ini, batas penukaran uang baru ditingkatkan menjadi Rp 4 juta, sedangkan sebelumnya hanya Rp 3,8 juta.

"Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dan masukan dari masyarakat pada tahun sebelumnya," ujar Marlison Hakim, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, di Kantor BI pada Jumat, 15 Maret 2024.

Marlison menjelaskan bahwa paket penukaran uang rupiah selama Ramadan hingga Idul Fitri 2024 memiliki variasi yang lebih luas. Tahun ini, penukaran mencakup pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000. Adapun rincian penukaran uang adalah sebagai berikut: untuk pecahan Rp 1.000, paket penukaran senilai Rp 100.000 atau setara dengan 100 lembar.

Kemudian untuk pecahan Rp 2.000, batas maksimalnya adalah 200 lembar atau senilai Rp 400.000. Selanjutnya, untuk pecahan Rp 5.000, batas maksimalnya adalah 100 lembar atau senilai Rp 500.000. Begitu pula untuk pecahan Rp 10.000, yang dapat ditukarkan maksimal 100 lembar atau senilai Rp 1 juta. Sedangkan untuk pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000, batas maksimal penukaran keduanya adalah senilai Rp 1 juta, dengan masing-masing 20 dan 50 lembar.

Sebaran Penukaran Uang Lebaran

Minimal, Bank Indonesia telah menyiapkan pelayanan penukaran melalui 449 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, sektor perbankan juga menyediakan layanan penukaran uang di 4.264 kantor cabang atau titik layanan di seluruh penjuru negeri.

Di Jawa bagian luar Jakarta, terdapat 1.128 titik layanan penukaran uang, sedangkan di Sumatera mencapai 792 titik. Kalimantan menyediakan 761 titik, dan wilayah Jabodetabek memiliki 600 titik layanan.

Di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, terdapat 590 titik layanan, sementara di Bali dan Nusa Tenggara mencapai 393 titik.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I MELYNDA DWI PUSPITA | SAVERO ARISTIA | ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

Berita terkait

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

4 jam lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

8 jam lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

2 hari lalu

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

3 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diperkirakan Menguat hingga Rp 15.990 Terhadap Dolar AS

3 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diperkirakan Menguat hingga Rp 15.990 Terhadap Dolar AS

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 15.990 sampai Rp 16.070

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

4 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

6 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

7 hari lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

7 hari lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

8 hari lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya