Menhub Minta Maskapai Tak Naikkan Tarif Pesawat pada Musim Mudik Lebaran: Ada Sanksi

Minggu, 31 Maret 2024 11:37 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada para maskapai penerbangan untuk tidak mematok harga pesawat melebihi tarif batas atas (TBA) menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2024.

"Saya sudah ingatkan kepada para operator untuk tidak diperkenankan melewati tarif batas atas," katanya saat meninjau kesiapan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat, 29 Maret 2024.

Ia menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan para operator maskapai penerbangan perihal penetapan tarif tiket pesawat selama mudik lebaran tahun ini.

Budi menilai dari hasil koordinasi itu, para maskapai penerbangan berkomitmen untuk tidak bandel dalam menetapkan tarif tiket pesawat. "Berkaitan dengan itu, komitmen dari mereka saya hargai dan kita pegang itu," ucapnya.

Budi Karya menegaskan bakal menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menjual tiket penerbangan melebihi tarif batas atas. "Tentu ada sanksi apabila melampaui itu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Namun pemberian sanksi itu, katanya, hanya diberikan kepada maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas untuk pesawat kelas Ekonomi. Sebab untuk pesawat kelas Bisnis bukan menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan.

Budi mengklaim bahwa komplain masyarakat soal tingginya harga pesawat menjelang mudik Lebaran ini kebanyakan berasal dari penumpang kelas Bisnis. "Padahal Bisnis itu enggak ada tarif batas atasnya. Tapi yang vokal dan banyak komplain itu mereka yang naik Bisnis," ucapnya.

Selain itu, ia juga mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sedang menindaklanjuti temuan tujuh maskapai diduga melanggar aturan soal tarif tiket pesawat ini.

Adapun tujuh maskapai yang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket) adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Citilink Indonesia (Persero), PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

Pilihan Editor: Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

Berita terkait

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

9 jam lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

18 jam lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

20 jam lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

1 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Enam PSN Sektor Transportasi Tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

5 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

5 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

5 hari lalu

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

6 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya