Tanggapi Sanksi ke Pilot dan Kopilot Batik Air yang Tertidur Saat Penerbangan, Pengamat: Ada Risiko Sistemik

Minggu, 10 Maret 2024 09:54 WIB

Batik Air. Dok. Bandara Juanda

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soejatman menilai sanksi yang diberikan kepada pilot dan kopilot Batik Air yang tidur saat penerbangan tidak cukup. Menurut dia, perusahaan maskapai ini harus mengevaluasi sistem kerja secara menyeluruh.

"Ini ada risiko sistemik yang harus diselesaikan," kata Gerry lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu, 9 Maret 2024. Dia menilai, sanksi kepada pilot, kopilot, dan manajemen pesawat Batik Air ID-6723 itu justru akan menghambat perbaikan masalah pilot fatigue atau kelelahan yang dialami pilot.

Insiden pilot dan kopilot tertidur saat penerbangan terjadi saat penerbangan pesawat Batik Air ID-6723 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu. Kejadian ini diungkapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. Kopilot mengaku tidur lantaran kelelahan setelah mengurus bayinya yang baru berusia satu bulan.

Menurut Gerry, masalah pilot fatigue merupakan masalah yang membutuhkan analisa dan solusi kualitatif, bukan kuantitatif. Untuk menyelesaikan persoalan ini, perlu kesadaran dari perusahaan.

Khususnya, kata dia, kesadaran soal pengakuan dan perlindungan dari sanksi yang dibutuhkan pilot agar bisa memberikan keterangan selengkap mungkin. Dengan begitu, perusahaan bisa mencari solusi yang lebih sistemis.

Advertising
Advertising

Namun jika masalah pilot fatigue ini diakibatkan oleh kesengajaan atau keteledoran pilot yang tidak bertanggung jawab, ia menilai maskapai wajar bila memberikan sanksi disipliner. Tetapi Gerry menegaskan, perlu dilihat bagaimana reaksi perusahaan atas pengakuan pilot yang mengaku kurang mendapatkan waktu istirahat yang cukup.

Selain itu, Gery menilai perlu ada evaluasi untuk overnight flight operations atau operasi penerbangan semalaman untuk rute jarak pendek atau menengah. Menurut dia, ada empat hal yang harus disoroti.

Pertama, efektifitas program Fatigue Risk Management System (FRMS) atau sistem manajemen risiko kelelahan dari perusahaan. Kedua, pola rekomendasi istirahan pada sebelum dan setelah overnight flight bagi kru di dalam sistem FRMS perusahaan.

Ketiga, soal feedback atau masukan mengenai efektifitas FRMS. Keempat, kesadaran dan kepatutan kru dalam mengikuti pola istirahat sebelum dan sesudah penerbangan sesuai FRMS.

Kementerian Perhubungan juga sudah memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air karena kasus pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni menyebutkan pihaknya sudah menginvestigasi dan mengevaluasi operasi penerbangan malam di Indonesia. Serta memeriksa manajemen risiko atas kelelahan untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan.

Kristi mengatakan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan. Kru pesawat BTK6723 Batik Air pun telah diberi sanksi sesuai aturan internal untuk investigasi lebih lanjut.

Lebih jauh, Ditjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani resolusi of safety issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan. Selanjutnya akan ada rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus tersebut kepada operator penerbangan dan pengawasnya. Menurut Kristi, sanksi akan diberlakukan sudah sesuai dengan hasil temuan yang ditemukan oleh tim investigator.

Pilihan Editor: Deretan Fakta Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit hingga Pesawat Nyasar: Kronologi, Temuan KNKT, Teguran Kemenhub..

Berita terkait

Hari ini, Kloter 1 dan 2 Calon Jemaah Haji Diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta

3 jam lalu

Hari ini, Kloter 1 dan 2 Calon Jemaah Haji Diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta

Bandara-bandara yang dikelola PT AP II mulai hari ini melayani keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci.

Baca Selengkapnya

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

4 jam lalu

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

1 hari lalu

Indonesia AirAsia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun Sepanjang 2023, Meningkat 75,24 Persen

Manajemen Indonesia AirAsia sedang aktif dalam memperoleh sumber pendanaan melalui beberapa skema potensial.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

1 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

1 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

2 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

2 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

3 hari lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya