Beredar Surat Pengosongan Lahan di Tanjung Banun Rempang, Harus Steril pada 4 Maret

Sabtu, 2 Maret 2024 20:44 WIB

Warga Rempang menolak relokasi, 16 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Beredar di masyarakat surat peringatan pengosongan lahan di Kawasan Tanjung Banun, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk dijadikan Proyek Rempang Eco-City. Surat dalam bentuk PDF itu dikeluarkan oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah pada 27 Februari 2024.

"Sesuai dengan dasar tersebut diatas dan hasil pengecekan di lapangan didapati aktvitas penguasaan tanah dan bangunan yang saudara-saudari lakukan atau dirikan masuk kedalam Lokasi Hak Pengelolaan BP Batam," tulis surat tersebut.

Di surat tertulis, dalam rangka percepatan pembangunan rumah relokasi proyek Rempang Eco-City di Lokasi Tanjung Banun, disampaikan surat peringatan pertama dan perintah untuk segera membongkar dan mengosongkan lokasi dimaksud terhitung mulai tanggal 27 Februari 2024 sampai dengan 4 Maret 2024. Apabila tidak diindahkan maka Tim Terpadu Kota batam akan melakukan pembongkaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Serta segala yang timbul akibat penertiban tersebut tidak menjadi tanggung jawab Tim.

Selah seorang warga Tanjung Banun yang tidak mau disebutkan namanya mengakui surat tersebut sudah jadi pembicaraan masyarakat. Ia mengatakan surat itu diberikan kepada warga yang memiliki lahan di Tanjung Banun.

"Surat peringatan itu kalau tidak salah ditunjukan untuk yang punya lahan. Kalau saya memang tidak punya tanah di sini," katanya.

Advertising
Advertising

Dikonfirmasi terkait beredarnya surat tersebut, Humas BP Batam Tuty Ariastuty belum menjawab pertanyaan yang dikirim Tempo.

"Nanti kami akan buatkan dulu (pers rilisnya)," kata Tuty dalam pesan singkat WhatsApp kepada Tempo, Jumat, 2 Maret 2024.

Pejabat Dinas Kominfo Pemko Batam Rudy Panjaitan juga belum menjawab konfrimasi Tempo.

Saat ini upaya relokasi oleh BP Batam terus dilakukan sembari melanjutkan proses pembangunan rumah contoh relokasi yang ada di Tanjung Banun. Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad dalam siaran persnya, 28 Februari 2024 lalu, menegaskan, proses pembangunan rumah contoh Rempang Eco-city sudah 70 persen.

“Hingga saat ini pun, pendataan terhadap warga terdampak pengembangan Rempang juga terus kami lakukan. BP Batam berharap, tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan apabila program Rempang Eco-City terealisasi,” ujar Sudirman

Namun demikian masyarakat terdampak Rempang masih banya yang menolak direlokasi untuk kebutuhan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Dukung UMKM, BCA Luncurkan Aplikasi Merchant BCA

Berita terkait

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

6 hari lalu

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

10 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

10 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

24 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

30 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

53 hari lalu

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

54 hari lalu

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

54 hari lalu

Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara terhadap 34 para penggerak Aksi Bela Rempang.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

55 hari lalu

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

15 Maret 2024

Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

Delapan terdakwa yang sejak awal sidang aksi bela Rempang tidak mengakui perbuatan mereka tiba-tiba mengakui di persidangan

Baca Selengkapnya