Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Platform Digital Dilarang Komersialisasi Berita

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Khairul anam

Rabu, 21 Februari 2024 13:31 WIB

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 alias Publisher Rights pada Selasa, 20 Februari 2024. Beleid ini mengatur tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Jokowi menyebut Perpres Publisher Rights mengusung semangat membentuk jurnalisme berkualitas. Lantas, apa saja yang diatur dalam Perpres Publisher Rights?

Pasal 5 dalam Perpres tersebut menyatkana perusahaan platform digital wajib melakukan beberapa hal untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Pertama, tidak memfasilitasi penyebaran atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers, setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital.

Kedua, memberikan upaya terbaik untuk memfasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers. Ketiga, memberikan perlakukan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.

Keempat, melaksanaan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. Kelima, memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnallisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebinekaan, dan peraturan perundang-undangan. Terakhir, bekerja sama dengan perusahaan pers.

Advertising
Advertising

"Perusahaan pers sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf b, huruf c, dan huruf f merupakan perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," demikian bunyi pasal 6.

Adapun sebagaimana disebutkan pasal 19, Perpres Publisher Rights mulai berlaku setelah 6 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maryadi menyebut beleid ini melengkapi upaya AMSI untuk menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia. Menurut Maryadi, AMSI sudah punya web aggregator, AMSINews, untuk meningkatkan posisi tawar media-media lokal dna merumuskan indikator keterpecayaan media (trustworthy news indicators), yang berisi 11 poin prinsip redaksi agar bisa dipercaya publik.

"(Dan AMSI) mendirikan agensi iklan, untuk membantu menyambung potensi pendapatan dari lembaga dan perusahaan di Jakarta, ke media-media di daerah," kata Maryadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2024.

Maryadi mengatakan Perpres Publisher Rights bukan semata-mata untuk melindungi bisnis penerbit media. Namun pada dasarnya, untuk melayani kepentingan publik di ruang digital, agar tidak dibanjiri informasi yang tidak bermutu.

“Para pembuat konten dan influencer juga tidak akan terpengaruh oleh regulasi ini karena obyeknya hanya perusahaan pers yang terverifikasi di Dewan Pers,” kata Maryadi.

Lebih lanjut, Maryadi mengatakan Perpres Publisher Rights memberikan manfaat nyata untuk media lokal dan media segmentasi khusus, termasuk yang belum memenuhi persyaratan untuk bekerjasama dengan platform digital. Manfaat tersebut bisa berupa dukungan untuk menaikkan kapasitas bisnis dan editorial media tersebut, seperti pelatihan, pendampingan, kesempatan berjejaring hingga penguatan model bisnis yang bisa membantu keberlangsungan mereka.

“Muara dari keseluruhan inisiatif tersebut adalah mewujudkan produk media berkualitas yang melayani kepentingan publik,” kata dia.

RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Prabowo Ingin Bentuk Badan Penerimaan Negara, Ekonom: Lebih Penting Kemauan Presiden Pajaki Orang Kaya

Berita terkait

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

14 hari lalu

Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

14 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

51 hari lalu

SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

7 Maret 2024

Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

Dewan Pers dan kementerian terkait harus memastikan bahwa gugus tugas yang dibentuk melakukan seleksi anggota komite dengan transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Facebook Hentikan Pembayaran ke Media Australia, Kabar Buruk untuk Perpres Publisher Rights Jokowi?

4 Maret 2024

Facebook Hentikan Pembayaran ke Media Australia, Kabar Buruk untuk Perpres Publisher Rights Jokowi?

Kabar buruk untuk rencana Presiden Jokowi membantu media di Indonesia mendapatkan haknya dari platform digital seperti Facebook dan Google,

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Timnas AMIN Ingatkan Defisit Anggaran dalam Makan Siang Gratis, Panen Maret Hasilkan 3,4 Juta Ton Beras

2 Maret 2024

Terkini Bisnis: Timnas AMIN Ingatkan Defisit Anggaran dalam Makan Siang Gratis, Panen Maret Hasilkan 3,4 Juta Ton Beras

Timnas AMIN ingatkan defisit anggaran jika pemerintah ngotot menjalankan program makan siang gratis. Panen Maret diprediksi capai 3,4 juta ton beras.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

2 Maret 2024

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.

Baca Selengkapnya