Dirty Vote Ungkap Pengerahan Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran, Apdesi: Tidak Ada Deklarasi
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Agung Sedayu
Senin, 12 Februari 2024 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi buka suara soal dugaan pengerahan kepala desa untuk mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dugaan tersebut terungkap dalam film Dirty Vote. Sekretaris Jenderal Apdesi Anwar Sadat membantah adanya deklarasi para kepala desa untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, film Dirty Vote mengungkap keterlibatan para kepala desa untuk mendukung Prabowo-Gibran. Dirty Vote merujuk pada kegiatan Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju yang diselenggarakan di Indoor Multifunction Stadium Indonesia Arena, Kompleks GBK, Jakarta, pada 19 November 2023. Ribuan orang dari delapan organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu menghadiri acara tersebut.
Acara itu sempat dipersoalkan dan melanggar aturan Pemilu. Salah satunya organisasi yang hadir dan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu adalah Apdesi. Namun Anwar membantah informasi tersebut.
"Semua asumsi dan tuduhan tidak betul," kata Anwar saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Februari 2024. "Saya pastikan tidak ada deklarasi dari Apdesi."
Bupati Tanjung Jabung Barat itu berdalih penyelenggaraan Pemilu di Tanah Air sudah berjalan sesuai regulasi. Termasuk pengawasan terhadap potensi kecurangan dalam Pemilu tahun ini. Di sisi lain, kata dia, kepala desa mempunyai beban moral ihwal etik dan regulasi Pemilu.
Kendati demikian, Anwar tak menampik ada kepala desa yang berafiliasi dengan salah satu Paslon. Dia pun beralasan tetap ada banyak pilihan bagi para warga, meskipun kepala desanya mendukung salah satu paslon. "Kalau kepala desanya berafiliasi terhadap satu warna, bumerang bagi kadesnya itu sendiri baik secara politik maupun etik," ucap Anwar.
Ketua Umum Apdesi Surtawijaya juga membantah adanya deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran. "Tidak ada," ujarnya singkat.
Adapun acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju dihadiri oleh Gibran. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga memberikan sambutan. Bawaslu DKI kemudian menilai para kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam kegiatan Deklarasi Nasional Desa Bersatu untuk Indonesia Maju terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kesimpulan itu dibuat Bawaslu setelah melakukan penelusuran ke Indonesia Arena, Sekretariat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi, Sekretariat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Tak hanya itu, Bawaslu DKI juga berkoordinasi dengan Dirjen Politik dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mengumpulkan bukti.
Bawaslu DKI juga telah memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan deklarasi itu. Antara lain Ketua Panitia Pelaksana Sunan Bukhari; Ketua Abpednas Indra Utama; Ketua Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia Widhi Hartono; Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi), Irawadi; dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Arifin Abdul Mujid.
Film Dirty Vote mengungkap banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu, terutama oleh pasangan Prabowo-Gibran dan para pendukungnya, termasuk Presiden Joko Widodo. Gibran yang menjadi pasangan Prabowo tersebut adalah anak sulung dari Presiden Jokowi.
RIANI SANUSI PUTRI | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu