Kisruh Bayar UKT Pakai Pinjol, KPPU Bakal Sambangi ITB

Selasa, 6 Februari 2024 14:34 WIB

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan usai ramainya kasus bayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan pinjaman online alias pinjol.

"Saya minggu depan akan pergi menemui teman-teman di ITB (Institut Teknologi Bandung), memastikan pinjol pendidikan ini tidak mengganggu dunja pendidikan," kata Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Selasa, 6 Februari 2024.

Sebab, kata dia, pendidikan adalah investasi human capital, bukan human resources. Ifan, sapaannya, menyebut masa depan bangsa ini tergantung dengan pendidikan.

Dia menegaskan KPPU tidak mau mahasiswa menggunakan banyak pinjol yang berpotensi membuat mahasiswa ini gagal di tengah jalan.

"Karena apa? Dia enggak bisa lanjut kuliah karena dibebankan bunga yang tidak masuk akal," ucap Ifan.

Advertising
Advertising

Adapun ketentuan bunga platform finansial teknologi peer-to-peer atau P to P lending adalah 0,3 persen per hari. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan atau SE OJK No. 19 Tahun 2023.

"0,3 persen itu satu hari kan, satu bulan berapa? 9 persen Kalau setahun berapa? 100 persen lebih," ungkap Ifan.

Sebelumnya diberitakan, ITB menggandeng platform Danacita dalam menawarkan cicilan uang kuliah mahasiswa. Adapun pinjaman ini memiliki bunga.

Hal ini lantas menuai protes. Salah satunya karena tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi alias UU Dikti.

Pasal 76 Ayat 1 beleid itu mengamanatkan pemerintah pusat maupun daerah dan/atau perguruan tinggi wajib memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu untuk menyelesaikan studinya.

Ayat berikutnya menjelaskan pemenuhan hak mahasiswa tersebut dilakukan salah satunya dengan memberikan pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.

Atas hingar bingar ini, pihak ITB telah meminta maaf. Wakil Rektor ITB Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan, Muhamad Abduh, mengatakan baru ada 10 mahasiswa yang menjadi peminjam di platform Danacita.

Mereka rata-rata mengambil pinjaman di Danacita saat Januari 2024. Adapun kebanyakan adalah mahasiswa pascasarjana ITB.

Sementara itu Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, mengatakan pihaknya hanya berperan sebagai satu solusi alternatif pembayaran biaya pendidikan. Pihaknya juga tidak memaksa mahasiswa mengambil pinjaman di Danacita.

AMELIA RAHIMA | DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

10 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

23 jam lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

1 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

1 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

2 hari lalu

Polemik Kenaikan UKT di Sejumlah PTNBH, Wakil Ketua Komisi X DPR: Tidak Logis dan Tidak Relevan

Polemik kenaikan UKT menuai respons dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut kebaikan tersebut tidak logis dan tidak relevan.

Baca Selengkapnya

5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

2 hari lalu

5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

Proses pengeringan untuk menghilangkan kandungan air, freeze-drying memiliki dampak pada rasa dan kualitas ASI bubuk,

Baca Selengkapnya

Pemugaran Situs Candi di Jambi Ungkap 5 Lapisan Tanah Purba, Kota Besar yang Runtuh oleh Banjir?

3 hari lalu

Pemugaran Situs Candi di Jambi Ungkap 5 Lapisan Tanah Purba, Kota Besar yang Runtuh oleh Banjir?

Pemugaran situs Candi Parit Duku di Jambi mengungkap lima lapisan tanah purba atau lapisan budaya dalam istilah arkeologi.

Baca Selengkapnya

Hari Lupus Sedunia 10 Mei, Yayasan Syamsi Dhuha Gaet Tim ITB Bikin Komik

4 hari lalu

Hari Lupus Sedunia 10 Mei, Yayasan Syamsi Dhuha Gaet Tim ITB Bikin Komik

Komik tentang lupus untuk anak ini merupakan buku yang kedua. Buku pertama disebutkan diminati pasar global dan telah dialihbahasakan ke 5 bahasa.

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

6 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia Roadshow ke ITB

Dalam rangka memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Kedutaan Besar Australia mengadakan acara acara "#AussieBanget University Roadshow" di ITB

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

6 hari lalu

Biaya Kuliah ITB 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Biaya UKT dan IPI yang diusulkan ITB 2024 jalur SNBP, SNBT, SM-ITB, dan IUP

Baca Selengkapnya