Pemblokiran APBN Rp 50 T Disebut Politis, Untuk Muluskan Belanja Bansos
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Khairul anam
Sabtu, 3 Februari 2024 18:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pencadangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kementerian dan lembaga lewat mekanisme penyesuaian otomatis (automatic adjustment) tahun ini sarat perhitungan politik. Menurut Bhima pencadangan anggaran yang berujung pemblokiran itu tidak berdasarkan perhitungan ekonomi. Bhima menilai automatic adjustment hanya untuk memberi jalan bagi belanja bantuan sosial yang meningkat pesat dalam tahun politik ini.
"Kelihatan sekali, karena kalau melihat dari sisi ekonomi ini kontradiktif," tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 3 Februari 2024.
Menurut Bhima, anggaran perlindungan sosial atau perlinsos saat ini yang lebih tinggi daripada ketika era Covid-19. Anggaran perlinsos pada 2024 mencapai Rp 496,8 triliun, lebih tinggi daripada tahun 2021 sebesar Rp 468,2 triliun, pada 2022 sebesar Rp 460,6 triliun, dan pada 2023 sebesar 476 triliun. Anggaran perlinsos tahun ini hanya kalah dengan tahun 2020 saat awal pandemi, yaitu Rp 498 triliun.
Bhima melanjutkan, ada juga kebingungan basis data yang digunakan untuk menyalurkan bansos. Menteri Sosial Tri Rismaharini juga tidak diajak dalam merumuskan bansos. Lebih lanjut, Bhima mempertanyakan mengapa automatic adjustment ditempuh saat ini.
"Padahal kondisi ekonomi diklaim pertumbuhannya salah satu yang tertinggi di antara negara G20. Ekonomi Indonesia juga diklaim masih bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," tutur Bhima.
Namun demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (KLI Kemenkeu) Deni Surjantoro membantah anggaran kementerian/lembaga yang diblokir dan dicadangkan karena pemerintah akan mengalihkannya untuk menyalurkan bansos.
"Tidak, kan anggarannya masih tetap berada di masing-masing K/L," tuturnya lewat pesan singkat pada Tempo, Sabtu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan automatic adjustment terhadap anggaran belanja kementerian/lembaga pada 2024. Setiap K/L harus menyisihkan sebanyak 5 persen dari total anggaran untuk dicadangkan alias tidak dibelanjakan dulu. Secara total, anggaran yang diblokir itu mencapai Rp 50,14 triliun. Kementerian Keuangan menuturkan automatic adjustment ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA 2024.
Kementerian Keuangan menjelaskan, kebijakan ini dilakukan karena kondisi geopolitik global sedang dinamis dan berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia. Sehingga potensi dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada tahun ini perlu diantisipasi.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun