Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Simak Jadwal, Formasi, dan Syaratnya
Reporter
Andika Dwi
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 26 Januari 2024 17:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan rekrutmen bagi 2,3 juta formasi akan dilakukan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN melaksanakan rekrutmen CASN 2024 yang dilakukan sebanyak 3 periode,” kata Haryomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Haryomo mengungkapkan pengumuman dan seleksi administrasi CASN periode I bakal dimulai pada minggu ketiga Maret 2024. Pada periode I tersebut, pemerintah akan menyasar penerimaan CPNS dan sekolah kedinasan.
Selanjutnya, periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi CPNS serta PPPK, yaitu pada Juni 2024. Sedangkan pengumuman dan seleksi bagi CPNS serta PPPK periode III direncanakan akan terlaksana pada Agustus 2024.
Selanjutnya: Formasi CPNS 2024
Sementara itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan rekrutmen CASN 2024 akan memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate. Pemerintah juga berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer.
“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar untuk fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah dalam melaksanakan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 formasi PPPK bakal dibuka untuk tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” ucap Anas.
Anas merinci, sejumlah 2,3 juta formasi CASN 2024 terdiri dari 429.183 formasi di instansi pusat. Dari jumlah tersebut, dibagi untuk 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK, yang merupakan gabungan dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Adapun untuk kebutuhan instansi daerah, kata dia, terdiri atas 483.575 CPNS untuk lowongan teknis dan 1.383.758 PPPK yang akan dibuka untuk guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk tenaga teknis sebanyak 547.416, guru sebanyak 419.146, dan tenaga kesehatan sebanyak 417.196. Sedangkan untuk sekolah kedinasan sebanyak 6.027 formasi.
“Formasi instansi daerah tahun ini memang dialokasikan lebih besar dibandingkan di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak yang membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” ucap Anas.
Ia menambahkan, formasi CPNS 2024 bagi fresh graduate diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Perekrutan talenta digital itu juga diharapkan dapat mendorong birokrasi dan pelayanan publik agar berjalan lebih efektif melayani dan efisien.
Anas menyampaikan, seleksi bagi lulusan baru tersebut juga didorong untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah. “Talenta digital dan rekrutan baru ditujukan untuk mengakselerasi ekonomi nasional sekaligus menjadi pendorong penguatan akuntabilitas birokrasi,” ujarnya.
Selanjutnya: Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ketentuan dan persyaratan umum untuk melamar seleksi CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara sebagaimana putusan lembaga peradilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
- Persyaratan lain mengenai rekrutmen CPNS sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: BKN Pastikan Seleksi CASN 2024 Bakal Dibuka 3 Kali, Catat Jadwalnya