Bansos Diduga Kuat Dipolitisasi Menjelang Pemilu, Ekonom: Harus Dievaluasi Besar-besaran

Kamis, 25 Januari 2024 10:39 WIB

Warga menerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi soal dugaan politisasi bansos atau bantuan pangan menjelang Pemilu 2024.

Bhima menilai dugaan ini semakin menguat dengan adanya beras Bulog yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditempel stiker Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut dia, pembagian beras tersebut salah sasaran karena yang menerima manfaat dari program tersebut bukan penerima bansos. "Jadi pemerintah justru sedang menyubsidi dua aktor," ujar Bhima kepada Tempo, Rabu, 24 Januari 2024.

Ia menjelaskan, aktor yang pertama adalah petani di luar negeri atau negara asal impor beras. Sebab, sebagian beras untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan itu berasal dari impor.

Artinya, kata dia, pembagian bansos beras saat ini malah menguntungkan petani yang ada di Vietnam, Thailand dan negara-negara lainnya yang menjadi sumber impor beras yang digunakan untuk bansos.

Advertising
Advertising

Kedua, pemerintah menyubsidi calon presiden yang menyalahgunakan bansos itu.

Adapun dugaan politisasi bansos semakin menguat ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin aktif dalam kebijakan bansos atau bantuan pangan beras. Jokowi pun terang-terangan mengklaim dirinya sebagai presiden boleh memihak salah satu paslon dan ikut berkampanye. Di beberapa kesempatan, Jokowi juga menunjukan gestur salah dua jari.

Apabila tidak ada tindakan terhadap kecurangan Pemilu ini, menurut Bhima, tak tertutup kemungkinan bansos akan jatuh ke pihak yang bukan berhak. Ia khawatir bansos akan diberikan kepada orang-orang miskin yang dinilai potensial menjadi calon pemilih pasangan Capres dan Cawapres yang memanfaatkan penyalahgunaan bansos.

Oleh sebab itu, ia menilai pemberian bansos dalam bentuk bahan pangan memiliki potensi penyimpan yang sangat besar. Khususnya bila dibandingkan dengan bansos yang menggunakan skema bantuan tunai atau yang ditransfer langsung ke rekening penerima. "Jadi ini jadi harus dievaluasi besar-besaran," ucapnya.

Pilihan Editor: Jokowi Diduga Politisasi Bansos, Ekonom: Bantuan Sebaiknya Diberikan Langsung Tanpa Seremonial

Berita terkait

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

29 menit lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

1 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

2 jam lalu

Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

4 jam lalu

Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

7 jam lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

7 jam lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

15 jam lalu

DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian Negara di Tingkat Panja

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan revisi UU Kementerian Negara akan segera dibawa ke tingkat panitia kerja.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

16 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara di Tengah Isu Prabowo Mau Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg DPR: Kebetulan Saja

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut pembahasan revisi UU Kementerian Negara di tengah isu penambahan menteri kabinet Prabowo cuma kebetulan.

Baca Selengkapnya

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

16 jam lalu

16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?

Baca Selengkapnya

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Diusulkan Sesuai Kebutuhan Presiden

17 jam lalu

DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Diusulkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Dalam usulan revisi itu, disebutkan bahwa jumlah kementerian diatur dalam pasal 15 UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya