Bansos Beras Dinilai Tak Berdampak bagi Perekonomian Keluarga: Jumlahnya Sangat Kecil
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Grace gandhi
Kamis, 25 Januari 2024 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Co-Director Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga atau Pekka, Romlawati, merespons bantuan pangan beras atau bantuan sosial alias bansos beras yang diberikan pemerintah menjelang Pemilu 2024.
Menurutnya, bansos beras tidak sesuai kebutuhan ibu rumah tangga dan tidak berdampak signifikan pada perekonomian keluarga.
Sebagai informasi, bansos beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Setiap KPM menerima beras sebanyak 10 kilogram tiap bulan. Bansos beras dimulai sejak September 2023 dan diperpanjang sampai Juni 2024.
"Iya tidak tepat sasaran. Bantuannya sangat kecil (jumlahnya), maka buat ibu-ibu, utamanya yang termasuk miskin ini sebagai pelengkap saja," ujar Romlawati dalam keterangannya usai acara Peluncuran Buku Dilema Bansos di Kekini Coworking Space, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.
Romlawati juga mengungkapkan, bantuan pangan beras yang diterima ibu-ibu rumah tangga di desa seringkali kualitasnya tidak bagus. Bahkan, ia menyebut, kualitas beras yang diterima seperti beras yang digunakan untuk pakan ternak. "Kualitas berasnya di daerah-daerah itu enggak bagus. Beberapa ibu-ibu yang dapat bantuan itu kualitas berasnya seperti yang dipakai buat ternak," kata Romlawati.
Selanjutnya: Romlawati juga menyebut, beberapa ibu rumah tangga....
<!--more-->
Romlawati juga menyebut, beberapa ibu rumah tangga mengeluhkan kepadanya mengenai waktu pemberian bantuan ini. Mereka menilai bantuan pangan beras ini diberikan terlambat. "Bantuan pangan ini pemberiannya terlambat, di pedesaan misalnya musim paceklik," kata dia.
Selain itu, Romlawati menyoroti bentuk bantuan pangan yang diberikan. Menurutnya, tidak semua ibu rumah tangga di berbagai wilayah membutuhkan beras. Pemerintah, kata Romlawati, seharusnya dapat memberikan bantuan pangan yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. "Tidak bisa semuanya disamakan pangan itu hanya beras, kalau begitu ya kembali ke Orde Baru," ujarnya.
Ia menyebut, harusnya bantuan pangan diberikan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Misalnya, untuk pedesaan yang sudah memiliki lumbung beras dan mencukupi, tidak perlu diberikan bansos beras namun bahan pangan lain. "Kemudian di wilayah lain misalnya, bahan pangan pokoknya jagung, kan enggak butuh beras," ucapnya.
Badan Pangan Nasional atau Bapanas dan Perum Bulog memastikan pembagian bantuan pangan atau bansos beras 10 kilogram dilanjutkan hingga Juni 2024. Hal tersebut sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Ini yang hadir di sini (KPM) tambahan atau yang September Oktober November Desember (tahun lalu) sudah dapat? Yang paling penting Januari sudah diterima. Nanti akan dapat lagi di bulan Februari, akan dapat lagi di bulan Maret. Nanti kalau APBN-nya, mencukupi, dilanjutkan lagi di April Mei Juni, setuju?” kata Presiden Jokowi, dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis, 4 Januari 2023
YOHANES MAHARSO | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Luhut Komentari Cak Imin yang Sebut Kebijakan Hilirisasi Jokowi Ugal-ugalan: Anda Membohongi Publik