YLKI: Pinjol Ilegal Anak Haram Ekonomi Digital

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 23 Januari 2024 14:46 WIB

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan di negara lain, pinjaman online atau Pinjol di Indonesia menjadi perkara yang problematik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumsi (YLKI) Tulus Abadi. Lembaganya menerima banyak pengaduan langsung yang berkaitan dengan kasus Pinjol. Per 2023 kemarin, YLKI menampung sebanyak 180 pengaduan konsumen terkait Pinjol. Angka ini mencapai 50 persen dari total pengaduan yang masuk ke YLKI pada 2023.

Tulus mengatakan bahwa Pinjol di negara lain bukanlah persoalan, sebagaimana di Indonesia. "Tapi di kita itu menjadi hal yang sangat problematik, serius. Kenapa? Karena di satu sisi, pemerintah hanya pintar membuka keran digital economy, tetapi tidak punya upaya kebijakan untuk memitigasi dampak dari digital economy itu," tutur dia di kantor YLKI pada Selasa, 23 Januari 2024.

Menurutnya, salah satu dampak yang paling serius dari kebijakan pemerintah membuka keran ekonomi digital tanpa mitigasi adalah kehadiran masalah Pinjol ilegal. "Ini kan sebenarnya pinjol ilegal adalah semacam anak haram di dalam digital economy, tetapi pemerintah tidak mengantisipasinya dan kemudian korban begitu masif."

Ia menambahkan, korban dari kasus Pinjol ilegal adalah masyarakat miskin. Pasalnya, menurut Tulus masyarakat miskin tidak paham tata caranya, sehingga pinjol ilegal masih menjamur. "Dari yang legal saja masih menimbulkan masalah, yang ilegal ini lebih bermasalah lagi. Dan YLKI bisa berbuat apa? Karena itu kan menyangkut penegakan hukum yang sifatnya complicated. Polisi dan satgas saja tidak bisa berbuat banyak untuk itu, apalagi kita," katanya.

Namun, Tulus menyayangkan mengapa persoalan yang nampak jelas tersebut masih dibiarkan menjamur. "Apakah mungkin ada yang backing, cukong, atau apa? Kita tidak tahu. Itu adalah satu dampak ekonomi yang tidak dimitigasi oleh pemerintah."

Advertising
Advertising

Ia menegaskan, ekonomi digital yang begitu masif tidak sejalan dengan peran pemerintah dalam memastikan perlindungan konsumen. Pengembangan ekonomi digital atau financial technology (fintech) memang bagus, hanya saja harus diperkuat segala instrumentasinya. "Instrumentasi hukum, instrumentasi kebijakan, dan juga masyarakat sendiri sebenarnya belum siap untuk itu. Sehingga menjadi persoalan-persoalan yang begitu masif," tutur Tulus.

Di sisi lain, kata dia, pinjol ilegal tak hanya sekadar persoalan utang-piutang saja. Namun, telah merembet kepada persoalan pidana, pembunuhan perceraian, pemecatan dari tempat kerja, dan dampak-dampak lainnya. "Saya sering menerima orang yang nangis-nangis minta pertolongan. Ujung-ujungnya kadang-kadang ironis sekali, dia minta YLKI menutup utangnya. Dari mana ceritanya kok YLKI suruh menutup utang pinjol itu?"

Pilihan Editor: Walhi Sebut Pernyataan Gibran Tak Sesuai Fakta: Food Estate Singkong Gagal, Tidak Pernah Panen

Berita terkait

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

1 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

9 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

10 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

10 hari lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

11 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

11 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

11 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

13 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

14 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya