Tolak Pajak Hiburan, Pengusaha Hiburan Tetap Pakai Aturan Lama

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 23 Januari 2024 08:13 WIB

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia atau GIPI Hariyadi Sukamdani menolak kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Ia bersama pengusaha industri hiburan yang dikenakan pajak tersebut akan tetap membayar sesuai dengan tarif pajak lama. "Kami akan membayar sesuai tagihan yang lama. Pemerintah pusat menekankan untuk pajak ini sesuai tarif lama, sambil menunggu proses di Mahkamah Konstitusi," kata dia usai audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 22 Januari 2024 di Jakarta.

Per 19 Januari, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022. Dengan adanya surat tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerah tersebut.

"SE ini adalah penegasan dari pasal 101 UU Nomor 1 tahun 2022, memang ada tertera di situ pengajuan oleh individu perusahaan, tetapi tadi meminta konfirmasi kepada Pak Menko (Airlangga) bahwa intinya kepala daerah berhak mengeluarkan insentif fiskal," kata Hariyadi.

Ia berharap agar pemerintah tetap memberlakukan aturan lama atau UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, karena tidak mengatur batas minimal. Di samping itu, UU tersebut mengatur tarif pajak hiburan yang berbeda-beda untuk tiap daerah. Di antara seluruh wilayah, DKI Jakarta mempunyai tarif paling tinggi, sebesar 25 persen. Sementara itu, di daerah lain ada yang 15 atau 10 persen. "Bali 15 persen setahu saya. Kalau secara umum, rata-rata 10 persen. Kembali aja yang lama, yang penting tidak diberikan tarif yang seperti ini (40-75 persen)," tutur Hariyadi.

Ia menambahkan, pemerintah tak pernah melibatkan para pengusaha industri terkait dalam menyusun UU Nomor 1 Tahun 2022. Padahal, pengusaha industri adalah sasaran dari implementasi peraturan tersebut. Selain itu, ia pemerintah juga tak menyosialisasikan rencana kenaikan tarif pajak hiburan 40-75 persen. "Konsultasi publik terhadap sektor yang terkena Pajak Barang dan Jasa Tertentu tersebut tidak pernah dilakukan," katanya.

Advertising
Advertising

Ia mengklaim seluruh pelaku industri hiburan tak setuju dengan kenaikan pajak, karena mematikan usaha mereka di sektor hiburan. "Regulasi pajak ini justru terjadi diskriminasi. Padahal, pajak itu diharapkan menstimulasi penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Ini tidak terjadi," ujar Hariyadi.

Pilihan Editor: Walhi Sebut Pernyataan Gibran Tak Sesuai Fakta: Food Estate Singkong Gagal, Tidak Pernah Panen

Berita terkait

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

9 jam lalu

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

14 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

2 hari lalu

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

3 hari lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

4 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

5 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

5 hari lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

5 hari lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

5 hari lalu

Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong peningkatan pendidikan mikroelektronik untuk kuasai pasar semikonduktor.

Baca Selengkapnya

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

5 hari lalu

PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

Airlangga Hartarto menyatakan belum ada penugasan final terkait majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya