Pajak Hiburan 75 Persen, Pengusaha Kepri Khawatir Wisman Batam Anjlok

Rabu, 17 Januari 2024 13:30 WIB

Suasana hiburan malam di Phuket, Thailand. Foto: TEMPO| Istiqomatul Hayati.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekertaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Kepulauan Riau Yeyen Heryawan khawatir kebijakan menaikkan pajak hiburan berdampak kepada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri terutama Kota Batam. Pengusaha hiburan di Kota Batam sudah banyak yang mengeluh dan resah dengan rencana kenaikan pajak yang mencapai angka 75 persen tersebut.

"Kebijakan ini juga muncul tiba-tiba tanpa ada sosialisasi," kata Yeyen kepada Tempo, Selasa, 16 Januari 2023.

Menurut Yeyen, beberapa negara di Asia menurunkan pajak hiburan agar bisa mendatangkan lebih banyak wisman. Seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang pajak hiburannya berada dibawah 10 persen.

"Kenapa di Indonesia bisa mencapai 75 persen? Apa yang mau dicari lagi oleh turis di sini? Nanti (harga) lebih mahal karena pajak naik," kata Yeyen.

Yeyen mengatakan, kenaikan pajak hiburan ini bisa berdampak kepada Kota Batam sebagai kota nomor tiga yang paling banyak dikunjungi wisman setelah Jakarta dan Bali. Kementerian Pariwisata bahkan telah menargetkan kunjungan wisman ke Kepri bisa mencapai 3 juta pada tahun ini.

Advertising
Advertising

"Saya khawatir turis ini lari ke negara tetangga kita karena disana lebih murah. Akhirnya target kita yang besar itu tidak tercapai," kata Yeyen.

Menurut Yeyen, kenaikan pajak hiburan di Batam akan memperburuk kondisi pariwisata di Batam atau Kepri. Apalagi beberapa masalah krusial lainnya belum terselesaikan. Mulai dari harga tiket pesawat dan feri rute Singapura-Batam yang terbilang mahal.

"Pasti tamu-tamu dari Singapura akan semakin lari ke Malaysia dan Thailand," katanya.

Tidak hanya masalah harga tiket, pariwisata di Batam atau Kepri juga mendapatkan masalah mahalnya tari visa kedatangan (VoA). Tumpukan masalah tersebut diyakini akan membuat turis berpikir dua kali datang ke Batam.

Sebelumnya sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan kenaikan tarir pajak hiburan terutama jenis diskotek, bar dan spa. DKI Jakarta sudah resmi menaikkan tarif pajak hiburan jenis diskotek menjadi 40 persen, dari sebelumnay 35 persen.

Menurut Kementerian Keuangan, diskotek hingga spa kena pajak tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas. Kebijakan menaikkan pajak hiburan ini merupakan kewenangan pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang terbit pada 2022. Dari 12 jenis jenis hiburan di UU tersebut, apa hiburan jenis diskotek Cs yang kena pajak tinggi, berkisar antara 40 persen sampai 75 persen. Adapu jenis lain malah turun, maksimal jadi 10 persen.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: ESDM Buka Peluang Penyaluran Subsidi LPG 3 Kilogram Secara Tunai

Berita terkait

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

1 jam lalu

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

1 hari lalu

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.

Baca Selengkapnya

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

4 hari lalu

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Pria itu diduga melompat setelah meminjam handphone seorang pengunjung Jembatan Barelang. Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

6 hari lalu

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

7 hari lalu

Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

7 hari lalu

Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

Pantauan Tempo, sudah hampir satu minggu belakangan cuaca di Kota Batam tak menentu

Baca Selengkapnya

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

8 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

9 hari lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

10 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya