ESDM Buka Peluang Penyaluran Subsidi LPG 3 Kilogram Secara Tunai

Rabu, 17 Januari 2024 11:52 WIB

Pekerja melakukan pengisian gas 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Sadikun, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2024. Pada 2023, pemerintah menetapkan kuota LPG subsidi sebanyak 8 juta metrik ton (MT). Namun, hingga akhir 2023, ESDM mencatat konsumsi LPG telah mencapai 8,07 juta MT. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, subsidi gas LPG di tahun ini mencapai Rp 117 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kilogram dari subbsidi barang menjadi tunai ke penerima yang berhak. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan komitmen melanjutkan penyaluran bantuan dengan sistem yang lebih tepat sasaran.

“Jadi, kami pemerintah berkomitmen untuk mengarah, melanjutkan ke subsidi tepat sasaran yaitu transformasi dari komoditas ke orang,” ujar Tutuka dalam konferensi pers di Gedung Migas, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2024.

Langkah ini dimulai dengan pengetatan pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi. Calon pembeli wajib mendaftarkan KTP di pangkalan resmi PT Pertamina (Persero) sejak 1 Januari 2024 lalu. Per 31 Desember 2023, tercatat baru 31,5 juta NIK yang terdaftar dari total 189 juta NIK yang berhak mendapatkan LPG subsidi, berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Nantinya kalau ini (beli dengan KTP) sudah selesai, sudah establish, subsidi langsung ke orang berupa tunai itu bisa dijalankan,” tuturnya.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, mengatakan transformasi subsidi menjadi berbasis orang itu dilakukan secara bertahap. Transformasi tersebut mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Menurut Mustika, penyaluran LPG subsidi harus menggunakan KTP terdaftar ini tak lepas dari laporan Anggota Panitia Kerja (Panja) Banggar pada 19 September 2023.

Advertising
Advertising

“(Laporan tersebut) dalam rangka melanjutkan upaya tranformasi subsidi LPG 3 kilogram menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat,” kata dia.

Terkait dengan tahapan pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang LPG 3 kilogram yang tepat sasaran, Mustika mengatakan upaya tersebut telah dilakukan dalam dua tahap yang sudah dimulai sejak 1 Maret 2023. Batas waktu pendaftaran pembelian LPG 3 kilogram dengan menggunakan KTP kemudian diperpanjang hingga 31 Mei 2024. Pemerintah berharap kepada konsumen yang belum mendaftarkan KTP, untuk melakukan pendaftaran terlebih agar tetap bisa menikmati LPG 3 kilogram bersubsidi.

Defara Dhanya Paramitha

Pilihan Editor: Luhut Sebut Government Cloud Bakal Menurunkan Kasus Korupsi

Berita terkait

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

16 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Menengok Lagi Pembatasan LPG 3 Kg: Soal Tepat Sasaran Hingga Alokasi Subsidi Terbesar

18 hari lalu

Menengok Lagi Pembatasan LPG 3 Kg: Soal Tepat Sasaran Hingga Alokasi Subsidi Terbesar

Pembatasan LPG 3 kg untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG melon agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

19 hari lalu

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

31 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

31 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Pastikan stok aman, Pertamina Tambah Stok LPG

50 hari lalu

Pastikan stok aman, Pertamina Tambah Stok LPG

Penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1 persen diatas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY

Baca Selengkapnya

Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 yang Tepat Sasaran

59 hari lalu

Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 yang Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

12 Maret 2024

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Banyak Ditentang, Kemenko Perekonomian Klarifikasi Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

6 Maret 2024

Banyak Ditentang, Kemenko Perekonomian Klarifikasi Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Kemeko Perekonomian mengklarifikasi tentang penggunaan Dana BOS untuk program makan siang gratis yang banyak mendapat reaksi negatif.

Baca Selengkapnya

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

4 Maret 2024

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.

Baca Selengkapnya