BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Korban Jiwa Tabrakan Kereta di Cicalengka, Besarannya?
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 5 Januari 2024 20:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat Romie Erfianto mengatakan, pihaknya menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur Cicalengka, KM181+700, Bandung, pada Jumat, 5 Januari 2024. Romie menyebut, santunan kematian yang diberikan totalnya 48 kali upah.
Romie menyebut, biaya perawatan seluruh pasien atau peserta ditanggung oleh penjamin pertama oleh PT Jasa Raharja (Collaboration Of Benefit) sampai batas ketentuan penjaminan Jasa Raharja. "Jika biaya perawatan melebihi Rp 20 juta maka seluruh biaya perawatan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis," ujar Romie dalam keterangannya kepada Tempo pada Jumat, 5 Januari 2024.
Nantinya, kata Romie, empat orang yang meninggal akan dibayarkan santunan kematian karena kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan pensiun termasuk mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi bagi korban yang meninggalkan anak yang masih sekolah.
"Besaran santunan kematian yang diberikan totalnya 48 kali upah yang dilaporkan tergantung dari upah masing-masing pekerja, baik masinis, kondektur, security, pramugara," ucapnya.
Romie juga menjelaskan korban kecelakaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari total 36 korban kecelakaan kereta, tiga belas di antaranya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
PT KAI melaporkan semua penumpang selamat
<!--more-->
"Empat orang meninggal dunia (karyawan PT KAI) yang dirawat di RSUD Cicalengka, satu orang mengalami luka ringan dan telah pulang setelah rawat jalan di RSUD Cicalengka (karyawan PT KAI), serta delapan orang masih menjalani perawatan di RSUD Cicalengka dan RSU AMC," kata Romie.
Sedangkan, 23 orang lainnya bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana dua orang mengalami luka ringan dan telah menjalani rawat jalan di Puskesmas Cicalengka serta sudah pulang, sedangkan dua puluh satu orang masih dalam perawatan di RSUD Cicalengka.
Sebagai informasi, PT KAI melaporkan semua penumpang selamat dari kecelakaan kereta api di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB. Kecelakaan itu melibatkan dua kereta yaitu KA Turangga dengan Kereta Lokal Bandung Raya.
Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan Kereta Lokal Bandung Raya atau Commuter Line Bandung sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 22 penumpang yang luka ringan. Mereka telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan. Rinciannya ada 18 penumpang dilarikan RSUD Cicalengka, RS Edelweis 2 Orang, dan RS AMC 2 Orang.
YOHANES MAHARSO | MOH. KHORY ALFARIZI
Pilihan editor: Begini Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile