Budi Arie Sebut Kemenkominfo Telah Blokir 800 Ribu Situs Judi Online Kurang dari 6 Bulan

Selasa, 2 Januari 2024 12:12 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyepakati RUU tentang perubahan ke-2 atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau revisi UU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat telah memblokir lebih dari 800 ribu konten judi online dalam waktu kurang dari 6 bulan. Konten tersebut berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan sepanjang 17 Juli hingga 30 Desember 2023.

“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yg telah dilakukan pemerintah selama 5 tahun sebelumnya,” ujar Budi Arie dalam keterangan resmi, Selasa, 2 Januari 2024.

Tidak hanya konten judi online, kata Budi Arie, Kominfo juga telah memblokir lebih dari 5 ribu rekening bank dan akun e-wallet yg terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Rinciannya, dari pertengahan Juli hingga akhir tahun 2023 itu, terdapat 805.923 konten judi online yang diblokir.

Advertising
Advertising

Adapun jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17-31 Juli 2023 sebanyak 30.013, periode 1-31 Agustus 2023 sebanyak 55.846, dan 1-30 September 2023 sebanyak 96.371.

“Periode 1-31 Oktober 2023 merupakan capaian tertinggi, yakni sebanyak 293.665,” tutur Budi Arie.

Sementara itu, konten judi online yang diblokir pada periode 1-30 November sebanyak 160.503 dan periode 1-30 Desember sebanyak 168.895.

Selanjutnya: Budi Arie menjelaskan, pemblokiran konten judi online....

<!--more-->

Budi Arie menjelaskan, pemblokiran konten judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo mencakup 596.348 situs & IP, 173.134 Meta, 29.257 file sharing, 5.993 Google/Youtube, 367 Twitter, 170 Telegram, 15 TikTok, 8 App Store, 1 Snack Video, dan 0 Helo App.

Lebih lanjut, Ketua Umum Projo itu mengklaim Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. “Salah satunya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening terkait judi online,” kata dia.

Selain itu, Kominfo juga meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Bahkan, Menkominfo juga memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut.

Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam.

Budi Arie mengatakan langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.

“Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder," ujar Budi Arie.

Pilihan Editor: Optimistis Pasar Modal Indonesia 2024 Berkinerja Positif, Wapres Ma'ruf Amin Beri Wejangan Berikut

Berita terkait

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

13 jam lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

16 jam lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

2 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

4 hari lalu

7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa nomor WhatsApp Anda telah diblokir.

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

6 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

7 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

8 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya