TikTok Masuk Tokopedia, Pakar IT: E-Commerce dan Media Sosial Tetap Harus Pisah

Senin, 18 Desember 2023 13:05 WIB

TikTok Shop.

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi menanggapi soal Layanan TikTok Shop yang kembali hadir di Indonesia setelah berkongsi dengan Tokopedia. Menurutnya, kemitraan dua perusahaan ini tidak salah karena Indonesia sangat membutuhkan investasi.

Namun, ia menegaskan TikTok dan Tokopedia harus mentaati aturan yang ada, yakni yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

"Sesuai Permendag tersebut, pemisahan e-commerce dan media sosial ini harus dipatuhi. Kecuali ada perubahan aturan," kata Heru ketika dihubungi, Ahad, 17 Desember 2023.

Menurut Heru, hal yang tidak boleh diabaikan adalah masalah data. Jangan sampai, kata dia, ada penumpukan data di satu platform. "Waktu TikTok Shop ditutup sebelumnya kan ada potensi penumpukan data media sosial dan e-commerce," ucapnya.

Dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023, pemerintah pun mengatur persoalan penggunaan data pribadi ini. Berdasarkan beleid tersebut, pemerintah melarang PPMSE dan perusahaan afiliasinya melakukan penguasaan data.

Advertising
Advertising

Kementerian Perdagangan juga mewajibkan PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya. Khususnya, untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan afiliasinya.

Di sisi lain, Heru menegaskan siapapun pengendali sahamnya, harus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia kuat dan berkembang. Heru menilai kolaborasi tersebut juga harus tetap memajukan produk lokal Indonesia, bukan mengekspor produk dari luar masuk ke Indonesia.

Pemerintah pun sudah melarang PPMSE memfasilitasi penjualan barang impor di e-commerce dengan harga minimum sebesar US$ 100 per unit. Larangan ini berlaku untuk penjualan secara langsung oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Pemerintah juga menyediakan positive list yaitu daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan dijual langsung atau cross-border masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Berdasarkan beleid tersebut, pedagang luar negeri pada marketplace dalam negeri harus memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, dan asal pengiriman barang.

RR ARIYANI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: TikTok Shop Buka Kembali Tanpa Izin, Ekonom: Butuh Lebih dari Permendag untuk Bisa Mengaturnya

Berita terkait

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

5 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

6 hari lalu

Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

7 hari lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

8 hari lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

11 hari lalu

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

11 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

11 hari lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

11 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

13 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya