Kaesang Umbar Janji Iuran BPJS Kesehatan Gratis, BPJS Watch: Dari Mana Dananya?

Minggu, 10 Desember 2023 13:31 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjanjikan iuran BPJS Kesehatan gratis jika partainya menang pemilihan umum atau Pemilu 2024. Apakah hal itu realistis?

Soal ini, BPJS Watch menyoroti setidaknya dari sisi ketentuan yuridis hingga keterbatasan fiskal. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan selama ini iuran BPJS Kesehatan bagi yang tidak mampu ditanggung oleh pemerintah. Hal ini berlandaskan Pasal 14 dan 17 dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional alias UU SJSN.

"Nah menurut saya, dari sisi yuridis itu sudah menyalahi ketentuan bahwa pasal 4 menyebut gotong royong sebagai salah satu prinsip dari sembilan prinsip," kata Timboel saat dihubungi Tempo pada Ahad, 10 Desember 2023.

Selain itu, pasal 14 dan 17 UU SJSN juga menyatakan hanya orang miskin yang iurannya dibiayai negara. Sementara orang-orang mampu harus membayar sendiri, meskipun pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000.

"Nah, sekarang kalau Kaesang mengatakan seluruh iurannya dibayarin, persoalannya kita ini punya keterbatasan fiskal," ucap Timboel.

Advertising
Advertising

Dia melanjutkan, sepanjang 2022 iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul adalah Rp 143 triliun. Timboel memprediksi jumlahnya akan bertambah pada tahun ini seiring kenaikan upah minimum dan sebagainya.

Misalnya, kata dia, iuran yang dibayarkan pada tahun ini mencapai Rp 150 triliun. Dengan begitu, pemerintah harus menanggung biaya tersebut. "Dari mana dananya?" ujar Timboel.

Timboel melanjutkan, Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan Malaysia maupun Skandivania. Sebab, penduduk Malaysia dan Skandinavia lebih sedikit dibandingkan Indonesia.

Selain itu, rasio pajak alias tax ratio di negara tersebut juga sudah tinggi. Timboel menyebut, tax ratio di Malaysia sekitar 14 sampai 15 persen, sementara di Indonesia 10 persen.

"Nah, resikonya kalau kita nanti berbasis pajak. Mau enggak pajak dinaikkan?" tutur Timboel.

Menurut dia, jika pajak dinaikkan tenti berdampak pada investasi yang masuk. Selain itu, penegakan hukum juga perlu lebih ditegakkan untuk mengoptimalkan pendapatan dari pajak.

Sebelumnya diberitakan, Kaesang Pangarep mengatakan ada sejumlah program berkaitan dengan sektor ekonomi yang akan didorong para anggota legislatifnya di DPR jika menang dalam Pemilu 2024. Salah satunya, PSI akan memperjuangkan BPJS Kesehatan gratis untuk seluruh rakyat.

Program tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, mulai dari buruh, nelayan, petani, mahasiswa, pedagang, hingga yang tidak bekerja sekali pun bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Deretan Janji Kaesang Bila PSI Menang pada Pemilu 2024: BPJS Gratis, IKN Dilanjutkan, Hak Atas Internet..

Berita terkait

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

2 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

4 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

5 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

5 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

6 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

21 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

22 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

22 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya