Bahlil soal TikTok Gandeng Tokopedia: Belum Tahu, Belum Ketemu Sama Saya

Jumat, 8 Desember 2023 07:04 WIB

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku belum bertemu dengan TikTok sehubungan rencana investasi perusahaan itu di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau Tokopedia.

Oleh sebab itu, ia pun belum dapat memastikan kebenaran kabar TikTok Shop yang bakal beroperasi lagi di Indonesia usai rencana merger dengan platform niaga elektronik (e-commerce) lokal tersebut.

"Belum ketemu sama saya. Saya juga belum tahu (merger dengan Tokopedia), saya juga belum ketemu," ucap Bahlil ditemui di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Lebih jauh, Bahlil mempersilakan layanan hosting video asal Cina itu berkomunikasi dan membuat kesepakatan dengan investor atau perusahaan dalam negeri. "Kalau mereka ada komunikasi, silakan saja. Tapi belum ada komunikasi sama saya," katanya.

Adapun sebelumnya pemerintah mendukung rencana kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia asalkan kerja sama tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Advertising
Advertising

Hal ini di antaranya disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Ia menyebutkan kolaborasi yang sifatnya bussiness-to-bussiness (B2B) dan tidak melanggar aturan harus didukung. Apalagi kerja sama itu untuk menguatkan perekonomian negara.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas yang mengizinkan TikTok bekerja sama dengan pemain lokal di Indonesia, Tokopedia. “Boleh. Kalau kerja sama dengan yang lokal bisa,” katanya usai peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Ia menyebutkan, hingga kini belum ada izin yang diajukan oleh TikTok untuk menjalankan e-commerce. Oleh sebab itu, tidak ada perizinan yang diurus oleh BKPM.

Meski begitu, menurut Zulhas, perizinan yang bisa dilakukan oleh TikTok adalah berupa skema kerja sama, bukan perizinan baru. “Kalau sebagai izin baru, tidak boleh. Tapi, kalau kerja sama dengan lokal, boleh,” ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Zulhas juga menggarisbawahi kebijakan pemerintah soal TikTok selama ini bukan melarang operasi platform tersebut. Kebijakan pemerintah. kata dia, lebih mengarah pada pengaturan dan penataan social commerce di Indonesia.

“Jadi, siapa pun yang memenuhi aturan, ketentuan yang kita atur bersama, silakan saja. Negara lain mungkin melarang, tapi kita tidak. Kita itu mengatur,” ucap Zulhas. Saat ini TikTok belum mengajukan izin untuk menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sehingga wacana kembalinya TikTok Shop di Indonesia belum dapat dipastikan.

ANTARA

Pilihan Editor: Zulhas Blak-blakan soal Alasannya Izinkan TikTok Gandeng Tokopedia: Kalau dengan yang Lokal Bisa..

Berita terkait

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

6 jam lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

12 jam lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

14 jam lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

15 jam lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

1 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

1 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

1 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

1 hari lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

2 hari lalu

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya