Zulhas Blak-blakan soal Alasannya Izinkan TikTok Gandeng Tokopedia: Kalau dengan yang Lokal Bisa..

Rabu, 6 Desember 2023 20:56 WIB

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan saat melakukan tinjauan harga kebutuhan pokok jelang natal dan tahun baru 2024 di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas blak-blakan membeberkan soal alasan pihaknya mengizinkan TikTok untuk bekerja sama dengan pemain lokal di Indonesia. Hal ini menanggapi rencana TikTok menggandeng e-commerce Tokopedia.

“Boleh. Kalau kerja sama dengan yang lokal bisa,” ujar Zulhas usai peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada izin yang diajukan oleh TikTok untuk menjalankan e-commerce. Oleh sebab itu, tidak ada perizinan yang diurus oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Meski begitu, menurut Zulhas, perizinan yang bisa dilakukan oleh TikTok adalah berupa skema kerja sama, bukan perizinan baru. “Kalau sebagai izin baru, tidak boleh. Tapi, kalau kerja sama dengan lokal, boleh,” ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Selain itu, Zulhas menggarisbawahi kebijakan pemerintah soal TikTok bukan melarang operasi platform tersebut. Kebijakan pemerintah. kata dia, lebih mengarah pada pengaturan dan penataan social commerce di Indonesia.

Advertising
Advertising

“Jadi, siapa pun yang memenuhi aturan, ketentuan yang kita atur bersama, silakan saja. Negara lain mungkin melarang, tapi kita tidak. Kita itu mengatur,” ucap Zulhas.

Adapun Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan TikTok Shop sebelumnya ditutup karena platform tersebut tidak mematuhi ketentuan. Ketentuan yang dimaksud adalah saat TikTok berfungsi sebagai media sosial yang melakukan transaksi sebagaimana e-commerce.

Oleh sebab itu, kata Jerry, tindakan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu terhadap TikTok Shop adalah upaya mengatur media sosial dan e-commerce agar tidak bisa digabungkan fungsinya. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Lebih jauh, Kemendag kemudian mempersilakan TikTok Shop untuk segera mengurus perizinan e-commerce bila ingin kembali melakukan kegiatan jual beli secara elektronik. TikTok Shop juga dibebaskan untuk berkolaborasi dengan platform niaga elektronik atau e-commerce asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Tanah Air.

ANTARA

Pilihan Editor: TikTok Luncurkan 3 Fitur Baru untuk Dukung Keamanan Pemilu 2024

Berita terkait

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

25 menit lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

6 jam lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

9 jam lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

9 jam lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

2 hari lalu

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

4 Tips Memilih Baju Anti Gerah, Cocok untuK Musim Kemarau

3 hari lalu

4 Tips Memilih Baju Anti Gerah, Cocok untuK Musim Kemarau

Musim kemarau saat ini menyebabkan suhu menjadi lebih panas. Simak 5 tips memilih baju yang anti gerah.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

3 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

4 hari lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

5 hari lalu

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

PAN tetap mengusung Zita Anjani maju di Pilkada DKI. PAN mengaku tidak khawatir dengan elektabilitas Zita gara-gara polemik Starbucks.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

5 hari lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya