TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye pada hari ini, Selasa, 28 November 2023. Bersamaan dengan itu, TikTok memperkenalkan sejumlah fitur keamanan untuk mendukung hajatan nasional tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Anbar Jayadi menyebut, ada tiga fitur baru yang dibuat pihaknya untuk mendukung keamanan Pemilu 2024. Tiga fitur itu adalah Pusat Panduan Pemilu 2024, Tombol Lapor Misinformasi Pemilu, dan Know The Facts (Ketahui Faktanya).
Pada fitur Pusat Panduan Pemilu 2024, pengguna akan mendapatkan informasi yang kredibel mengenai Pemilu dari pihak yang berwenang. "Memberikan akses kepada informasi yang berwenang adalah bagian penting dari strategi keseluruhan kami untuk melawan penyebaran informasi salah tentang Pemilu 2024," ujar Anbar dalam acara Media Briefing: Peluncuran Pusat Panduan Pemilu 2024 TikTok Indonesia di Bunga Rampai Restaurant di Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023.
Pada fitur ini, TikTok menyerukan tagar kampanye #SalingJaga. TikTok juga memberikan informasi berupa hitung mundur hingga hari pelaksanaan Pemilu 2024.
"Terdapat pula Notice Tag di mana user bisa diarahkan ke Pusat Panduan Pemilu 2024, kalau diklik akan muncul video-video terkait pemilihan umum untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi terkait Pemilu 2024," ucap Anbar.
Selain itu, untuk mengakses fitur Pusat Panduan Pemilu 2024, TikTok juga membuat search guide. Pengguna dapat memasukkan kata Pemilu dan Pemilu 2024, kemudian akan diarahkan pada fitur ini.
Selain itu, Anbar menyebut, TikTok membuat Tombol Lapor Misinformasi Pemilu. "Untuk melindungi pengguna TikTok dari penyebaran informasi salah atau disinformasi mengenal pemilu," ucap Anbar.
TikTok pun Meluncurkan fitur Know The Facts (Ketahui Faktanya) untuk memudahkan pengguna mengetahui apakah suatu konten dapat diberifikasi kebenarannya.
"TikTok akan melihat apakah sebuah video dapat memenuhi syarat untuk direkomendasikan ke For You Feed siapa pun untuk membatasi penyebaran informasi yang mungkin menyesatkan. Kami tidak mengizinkan konten yang tidak akurat, menyesatkan, atau palsu yang dapat menyebabkan kerusakan signifikan pada individu atau masyarakat, tanpa memandang niatnya," kata Anbar.
Anbar menyatakan TikTok bekerja sama dengan mitra pemeriksaan fakta independen. "Konten tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam FYF jika berisi teori konspirasi umum atau informasi yang belum terverifikasi terkait dengan keadaan darurat," ucap Anbar.
Pilihan Editor: TKN Prabowo - Gibran Akan Bagikan Paket Makan Siang dan Susu Gratis di 100 Kota per Pekan