Buruh Protes UMP 2024 Naik Tipis, Kemenkeu: Yang Jelas, Inflasi Kita Jaga

Jumat, 24 November 2023 19:40 WIB

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menanggapi protes buruh atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang hanya naik sedikit dibanding UMP 2023. Pasalnya, para pekerja menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan kenaikan UMP merupakan domain dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hingga Serikat Buruh. Namun, dia menegaskan pihaknya akan berupaya menjaga laju inflasi.

“Jadi dari sisi ini, Kemenkeu tidak terlibat. Tapi kami tentu mengamati dan mengantisipasi dampaknya. Yang jelas inflasi pasti kita jaga,” ujar Prastowo ketika ditemui di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. "So far kita jaga, jadi mudah-mudahan bisa tetap compete dengan inflasinya.”

Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini belum menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK), sehingga keputusan kenaikan standar upah pekerja belum mencapai keputusan akhir. “Kan ini belum diputuskan, belum dipastikan. Artinya masih diskusi kan dengan pemda-pemda untuk UMK,” kata dia.

Lebih lanjut, jubir Sri Mulyani itu mengatakan Kementerian Keuangan telah mengucurkan sejumlah insentif untuk membantu menjaga daya beli masyarakat. Contohnya, dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) Pangan. Selain itu, ada pula insentif berupa Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk karyawan.

Advertising
Advertising

Buruh menentang keras kenaikan upah minimum

<!--more-->

"Kalau karyawan sendiri kita memberikan insentifnya kan PTKP itu Rp 4,5 juta. Sebenarnya otomatis bagi karyawan yang penghasilannya belum melebihi Rp 4,5 juta kan tidak kena pajak. Jadi, di situ saya rasa bentuk dukungan pemerintah," tuturnya.

Hingga saat ini, pihak buruh masih menentang keras kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. Seperti diketahui, UMP DKI Jakarta 2024 naik tipis, yaitu 3,38 persen atau sebesar Rp 167.223 menjadi Rp 5.067.381.

Salah satu pihak buruh yang menentang penetapan UMP DKI 2024 adalah Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. "Kami menolak kenaikan UMP DKI menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan," ujar Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal, dikutip Jumat, 24 November 2023.

Dia menjelaskan formula UMP 2024 diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Akan tetapi, menurut Said Iqbal, PP 51 aturan tersebut mengacu pada omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang sudah ditolak oleh Partai Buruh dan KSPI.

Dalam hal ini, kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Di mana dalam PP 51 tahun 2023, indeks tertentu nilainya adalah 0,1 sampai dengan 0,3 yang disebut Alfa. Dengan demikian, kata Said, kenaikan UMP yang diputuskan oleh para Gubernur lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Sementara itu, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15 persen. Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI sebesar 4,9 juta, maka dengan kenaikan sebesar 15 persen seharusnya upahnya menjadi 5,63 juta.

DEFARA DHANYA | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan editor: Kemenkeu di Tahun Politik, Sri Mulyani: Tetap Fokus Selesaikan Fondasi Indonesia Emas 2045

Berita terkait

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

54 menit lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

21 jam lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

1 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

1 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

1 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Berikan Bibit Cabai dan Jagung Bagi Masyarakat Kabupaten Banyuasin

2 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Berikan Bibit Cabai dan Jagung Bagi Masyarakat Kabupaten Banyuasin

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani S Rustam, mendukung gerakan menanam untuk pengendalian inflasi di Kabupaten Banyuasin, dengan memberikan bantuan bibit cabai dan jagung.

Baca Selengkapnya

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

2 hari lalu

IHSG Berpotensi Mendatar, Pasar Wait and See Data Inflasi AS

IHSG pada Rabu berpotensi bergerak mendatar seiring pelaku pasar sedang bersikap wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS)

Baca Selengkapnya

Hari Ini Rupiah Makin Terpuruk ke Rp 16.100 per Dolar AS, Pedagang Tunggu Rilis Data Inflasi Terbaru

2 hari lalu

Hari Ini Rupiah Makin Terpuruk ke Rp 16.100 per Dolar AS, Pedagang Tunggu Rilis Data Inflasi Terbaru

Kurs rupiah ditutup melemah 20 poin ke level Rp 16.100 per dolar AS. Pada perdagangan kemarin, kurs rupiah per dolar AS ditutup pada level Rp 16.080

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Memperkirakan Suku Bunga the Fed Belum akan Turun Dalam Waktu Dekat, Rupiah Tertekan

3 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Memperkirakan Suku Bunga the Fed Belum akan Turun Dalam Waktu Dekat, Rupiah Tertekan

Wamenkeu Suahasil Nazara memperkirakan suku bunga The Fed belum akan turun dalam waktu dekat, sehingga indeks dolar meningkat dan menekan nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya