Kominfo Tambah Pasal Identitas Digital dalam Revisi Kedua UU ITE: Masyarakat Wajib Miliki Digital ID

Jumat, 24 November 2023 10:13 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menambahkan pasal identitas digital di Pasal 13A dalam RUU perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nantinya masyarakat Indonesia wajib memiliki Digital ID. Apa itu Digital ID?

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, aturan identitas digital di revisi kedua UU ITE bertujuan untuk memastikan keamanan data masyarakat dalam melakukan kegiatan di ruang digital.

"Kami membuat yang namanya digital ID, bagaimana nantinya yang beredar di ruang siber adalah identitas digital yang mana akan sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi," kata Semuel dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023.

Menurut Semuel, Digital ID bentuknya akan seperti nomor atau algoritma yang sudah diatur. Digital ID ini digunakan untuk transaksi di ruang digital atau juga untuk mendapatkan akses ke pelayanan pemerintah.

Semuel menyebut, Digital ID digunakan untuk memvalidasi kebenaran dari pemilik data. Apakah orang yang memberikan data dalam transaksi digital memang pemilik data yang asli. Dengan adanya Digital ID, pihaknya berharap masyarakat tidak akan sembarangan menggunakan identitas pribadi yang bukan menjadi miliknya.

Advertising
Advertising

"Tujuannya saat menggunakan ruang digital untuk transaksi, data kita itu hanya kita dan pihak yang kita transaksikan yang tahu," ucap Semuel.

Digital ID, kata Semuel sebenarnya sudah mulai diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, seperti penggunaan tanda tangan digital. Nantinya, informasi yang tersedia melalui Digital ID akan sesuai dengan data yang telah terdaftar oleh pemiliknya kepada Pemerintah melalui pencatatan sipil, sehingga bermanfaat untuk proses verifikasi data.

Semuel memastikan hanya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang memiliki izin dari Pemerintah yang dapat mengeluarkan Digital ID. Pemerintah melakukan seleksi PSrE dan juga menentukan teknologi yang harus dipakai dalam penerbitan Digital ID.

Sebagai informasi, pada Rabu, 22 November 2023, Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk dibawa ke rapat paripurna selanjutnya dan disiapkan untuk menjadi regulasi.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengesahkan persetujuan Naskah RUU ITE di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat, dalam rapat kerja bersama Pemerintah, yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Pilihan Editor: Kominfo Akan Terbitkan Panduan Etik Penggunaan Teknologi AI, Apa alasannya?

Berita terkait

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

1 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

2 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

3 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

4 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

5 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

6 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

6 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya