Kemenko Marves Sebut Pendanaan JETP untuk Utang Produktif

Rabu, 22 November 2023 04:00 WIB

Rachmat Kaimuddin. Instagram/mrachmatk

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menjelaskan program pendanaan dari Just Energi Transition Partnership (JETP) dialokasikan untuk proyek produktif yang berkaitan dengan transisi energi.

"Kami pastikan menjaga supaya jangan sampai nanti kita dipaksa melakukan sesuatu yang tidak dibutuhkan. Tentunya pembangkit listrik ini kan penting, karena sesuai dengan kebutuhan energi kita, industri kita," kata Rachmat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Selasa 21 November 2023.

Dia menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas kekhawatiran dana investasi dari program pendanaan JETP sebagai jebakan utang bagi Indonesia.

Rachmat menjelaskan dalam membangun pembangkit listrik dibutuhkan dana investasi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya agar pendanaan dari JETP dijadikan utang produktif yang artinya disalurkan untuk proyek-proyek yang dapat memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

"Selama kebutuhannya untuk sesuatu yang produktif, menghasilkan nilai tambah, ya tidak apa-apa," ujar Rachmat yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Transisi Energi Nasional.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Ad Interim Erick Thohir. Menurutnya, bukan menjadi persoalan jika utang digunakan untuk hal-hal produktif.

"Kalau utang produktif itu biasa, pengusaha aja utangnya 70 persen equity-nya 30 persen. Jadi utang yang dikorupsi dan pemborosan itu yang kita sikat, tetapi kalau utang produktif itu biasa," ujar Erick.

Diketahui, kesepakatan JETP terjalin antara Indonesia dengan negara-negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG), dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang dan beranggotakan Denmark, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Norwegia, Prancis, dan Uni Eropa.

Komitmen pendanaan yang disepakati dalam pernyataan bersama awalnya bernilai 20 miliar dolar AS, namun kini dengan berbagai penambahan telah mencapai 21,6 miliar dolar AS, dengan 11,6 miliar dolar AS bersumber dari dana publik negara-negara IPG. Sedangkan, 10 miliar dolar AS akan berasal dari bank-bank internasional yang bergabung dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) Working Group.


Pilihan editor: Erick Thohir Tanggapi Pendanaan JETP yang Disebut-sebut jadi Jebakan Utang RI

Berita terkait

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 jam lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Luar Negeri Soroti 5 Hal Ini dalam Pertemuan UNCTAD

1 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Soroti 5 Hal Ini dalam Pertemuan UNCTAD

Wakil Menteri Luar Negeri mengingatkan negara berkembang mengimbau negara berkembang tingkatkan kerja sama karena ada persaingan geopolitik

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

1 hari lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

3 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

4 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

4 hari lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

5 hari lalu

Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

10 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya