Berminat Ajukan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Syarat dan Caranya

Senin, 20 November 2023 15:04 WIB

Take over KPR adalah opsi yang dapat digunakan untuk mendapatkan rumah baru. Bagaimana caranya? Simak syarat, jenis, dan sistem take over KPR. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berperan penting dalam melindungi masyarakat dalam kondisi sosial dan ekonomi. Salah satu program dari BPJS adalah BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Dalam program ini, peserta Jaminan Hari Tua (JHT) dapat menggunakan MLT untuk memperoleh Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bertujuan agar para pengguna BPJS Ketenagakerjaan mampu memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat layak dan terjangkau.

Hal tersebut juga harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

- Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun

Advertising
Advertising

- KPR maksimal adalah 500 juta rupiah

- Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun

- Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit)

Syarat-syarat pengajuan KPR

Syarat pengajuan KPR bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun.

- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.

- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.

- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan sengan formulir Rekomendasi.

- Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.

- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Selanjutnya: Cara ajukan KPR bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan....

<!--more-->

Cara ajukan KPR bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah mengajukan KPR bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

- Peserta mengajukan permohonan kredit dan bank melakukan verifikasi awal, termasuk SLIK OJK.

- Peserta mengirimkan permohonan kredit beserta salinan kartu peserta atau sertifikat BPJS Ketenagakerjaan ke bank.

- BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan ke bank.

- Bank akan merealisasikan pengajuan pinjaman.

Selain itu, terdapat beberapa informasi tambahan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

- Jika suami dan istri adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya salah satu dari keduanya yang dapat mengajukan KPR.

- Pengajuan KPR, PRP, atau PUMP hanya dapat diajukan sekali.

Perlu diketahui, suku bunga untuk KPR BPJS dibagi menjadi dua jenis, yakni:

- KPR Non Subsidi/Non MBR

KPR jenis ini memiliki suku bunga berupa BI Repo Rate ditambah maksimal 5 persen.

- Over Kredit

Sedangkan KPR Over Kredit berupa suku bunga BI Repo Rate ditambah maksimal 5persen.

Benefit ajukan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ingin memiliki rumah sendiri, BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi pilihan yang menarik. Anda akan mendapatkan beberapa manfaat sebagai berikut:

- Bunga Pinjaman Lebih Terjangkau

Salah satu manfaat utama program KPR BPJS adalah suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman rumah konvensional. Ini dapat membantu Anda mengurangi biaya bunga pinjaman, membuat kepemilikan rumah lebih terjangkau, dan meringankan beban keuangan Anda.

- Proses Pengajuan yang Mudah

Proses pengajuan KPR melalui BPJS KT relatif sederhana dan tidak membingungkan. Dengan dukungan BPJS, Anda akan mendapatkan bantuan selama seluruh proses pengajuan hingga realisasi pinjaman.

- Uang Muka (DP) yang Lebih Ringan

Program KPR BPJS juga menawarkan kemudahan dalam pembayaran uang muka (DP). DP yang lebih ringan mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memulai kepemilikan rumah tanpa perlu mengeluarkan jumlah uang besar di awal.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH

Pilihan Editor: Sederet Pernyataan Jokowi Soal Investor IKN, Dulu Bilang Banyak Antre Ternyata Belum Ada

Berita terkait

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

3 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

4 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

6 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

6 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

6 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

7 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

7 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

7 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

8 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

8 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya