DPR Setujui Usulan Kementerian Pertanian Tambah Anggaran Belanja Sebesar Rp 5,83 Triliun

Senin, 13 November 2023 14:23 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT 2023 yang diajukan Kementerian Pertanian. ABT yang diajukan sebesar Rp 5,83 triliun.

"Untuk percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung diantaranya melalui penyediaan benih, Alsintan, prasarana dan sarana pertanian hingga bimbingan teknis sebesar Rp 5,83 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi IV, Anggia Ermarini dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2023.

Selanjutnya, kata Anggia, Komisi IV meminta Kementerian pertanian untuk berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai ABT ini.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajukan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT 2023 sebesar Rp 5,83 triliun. Ia mengklaim, anggaran itu akan digunakan untuk meningkatkan produksi padi dan jagung.

Amran mengatakan, usulan ABT Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 5,83 triliun akan digunakan untuk percepatan tanam dan peningkatan produksi padi dan jagung. "Melalui penyediaan benih, alsintan, pupuk, dan pestisida, optimalisasi lahan rawa insentif bagi petugas lapangan, serta bimbingan teknis," kata Amran.

Advertising
Advertising

Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Amran menyebut pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu mengenai usulan itu. Menurutnya, usulan itu kemungkinan hanya dapat dilakukan sebagian untuk tahun ini.

"Sehingga untuk keberlanjutan kegiatan tersebut di awal 2024, disarankan dilakukan prioritas pemanfaatan regular Kementerian Pertanian tahun anggaran 2024. Selanjutnya kekurangan anggaran regular 2024 nanti bisa diusulkan kembali pada ABT tahun 2024," kata Amran.

Dari usulan Anggaran Belanja Tahunan sebesar Rp 5,83 triliun, sekitar Rp 2,5 triliun akan diperuntukkan kepada Ditjen Tanaman Pangan. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membeli berbagai jenis alsintan pascapanen, mengoptimalkan lahan rawa, dan pembelian pupuk serta pestisida.

Selain itu, sekitar Rp 3,1 triliun dari anggaran tersebut akan dialokasikan oleh Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian untuk membeli benih jagung hibrida, sarana produksi atau saprodi jagung hibrida, pembelian saprodi padi untuk mendukung percepatan tanam, benih padi untuk mendukung optimalisasi lahan rawa, hingga pembelian 380 unit alsintan pascapanen.

Sebagai informasi, total pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk Kementan sejumlah Rp14,82 triliun. Tapi, hingga 10 November 2023 baru terealisasi sebesar 65,18 persen. "Dalam sisa waktu 2 bulan ini, kami akan terus mempercepat kegiatan dan realisasi serapan anggaran secara signifikan," ucap Amran.

Pilihan Editor: Danone Blak-blakan soal Tudingan Dukung Israel

Berita terkait

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

34 menit lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

3 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

13 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

14 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

15 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

17 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

17 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

17 jam lalu

Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

18 jam lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

19 jam lalu

PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.

Baca Selengkapnya