Segini Biaya Cek Kesehatan di Puskesmas dan Prosedurnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 9 November 2023 12:31 WIB

Dokter memeriksa pasien dengan gejala batuk dan sesak di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Apabila Anda tidak memiliki BPJS KEsehatan, Anda perlu tahu biaya cek kesehatan di Puskesmas. Sebab, biayanya bisa berbeda-beda tergantung pemeriksaan dilakukan.

Cek kesehatan di Puskesmas umumnya lebih murah dibandingkan dengan rumah sakit. Berikut ini rincian biayanya.

Biaya Cek Kesehatan di Puskesmas

Cek kesehatan adalah langkah penting dalam menjaga kesejahteraan tubuh dan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini. Salah satu tempat yang sering menjadi pilihan untuk melakukan cek kesehatan adalah Puskesmas.

Di Puskesmas, Anda dapat melakukan berbagai jenis pemeriksaan kesehatan dengan biaya yang terjangkau. Berikut adalah rincian biaya cek kesehatan di Puskesmas dikutip dari laman puskesmastembelang.com.

Biaya Pemeriksaan Kesehatan Umum di Puskesmas:

  1. Pemeriksaan umum di jam kerja: Rp10.000
  2. Pemeriksaan umum diluar jam kerja: Rp15.000
  3. Konsultasi antar unit: Rp5.000
  4. Pemeriksaan kesehatan pelajar/umum: Rp10.000
  5. Pemeriksaan calon pengantin (perorangan): Rp25.000
  6. Pemeriksaan haji: Rp40.000
  7. Pelayanan konsultasi psikologi: Rp20.000
  8. Pelayanan Tumbuh Kembang: Rp20.000
  9. Pemeriksaan Tonometri: Rp20.000
  10. Pemeriksaan Refraktometri: Rp20.000
  11. Tes kebugaran non program (per orang): Rp20.000
  12. Surat ket visum et repertum luar di puskesmas: Rp50.000
  13. Administrasi klaim asuransi + RM: Rp25.000
  14. Salinan RM: Rp25.000
  15. Surat keterangan kematian: Rp10.000
Advertising
Advertising

Selain biaya-biaya di atas, penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan kesehatan di puskesmas dapat gratis bagi pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Namun, ada beberapa layanan yang tetap berbayar, seperti Surat Keterangan Sehat dan Pemeriksaan CJH. Dengan mengetahui rincian biaya ini, Anda dapat merencanakan kunjungan kesehatan ke puskesmas dengan lebih baik.

Kriteria Orang yang Memerlukan Cek Kesehatan

Cek kesehatan dapat dilakukan oleh semua orang, baik yang sehat, sakit, maupun memiliki kondisi tertentu, misalnya:

1. Calon Pasien Operasi

Sebelum menjalani prosedur operasi, cek kesehatan penting untuk memastikan bahwa pasien dalam kondisi optimal untuk menghadapi operasi tersebut.

2. Pelamar Kerja dan Persyaratan Administratif

Banyak perusahaan dan institusi memerlukan calon karyawan atau pelamar visa untuk menjalani cek kesehatan sebagai bagian dari proses seleksi.

Demikian juga dengan persyaratan administratif perguruan tinggi, yang seringkali mengharuskan calon mahasiswa untuk menjalani cek kesehatan.

3. Orang dengan Usia 40 Tahun ke Atas

Masyarakat yang berusia di atas 40 tahun dan para lansia sangat disarankan untuk menjalani cek kesehatan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi potensi masalah kesehatan lebih dini dan mencegah perkembangan penyakit yang lebih serius.

4. Penderita Penyakit Kronis

Individu yang menderita penyakit kronis, seperti diabetes atau hipertensi, perlu rutin menjalani cek kesehatan guna memantau kondisi mereka, menilai efektivitas pengobatan, dan mengidentifikasi komplikasi yang mungkin timbul.

5. Karyawan

Banyak perusahaan menawarkan program cek kesehatan rutin untuk karyawan sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja. Ini termasuk pemeriksaan kesehatan umum dan tes khusus yang sesuai dengan jenis pekerjaan.

6. Calon Pengantin

Bagi pasangan yang akan menikah, menjalani cek kesehatan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa keduanya dalam kondisi sehat dan siap memulai hidup bersama.

Prosedur Cek Kesehatan

Saat Anda menjalani cek kesehatan di Puskesmas, beberapa prosedur rutin akan dilakukan termasuk:

1. Tanya Jawab

Pertama-tama, dokter akan melakukan tanya jawab. Mereka akan menanyakan seputar gejala yang mungkin Anda alami, gaya hidup sehari-hari, status vaksinasi, serta riwayat medis Anda dan keluarga.

2. Pemeriksaan Suhu Tubuh

Selanjutnya, dokter akan mengukur suhu tubuh Anda. Suhu tubuh normal pada manusia berkisar antara 36,5 hingga 37,5 °C. Pemeriksaan ini penting, karena suhu tubuh yang tinggi dapat mengisyaratkan adanya demam atau infeksi.

3. Pemeriksaan Tekanan Darah

Dokter juga akan memeriksa tekanan darah Anda. Tekanan darah normal pada manusia adalah sekitar 120/80 mmHg. Jika tekanan darah Anda jauh di atas atau di bawah angka ini, maka dokter mungkin akan merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut.

4. Pemeriksaan Jantung

Selama pemeriksaan, dokter akan memeriksa detak jantung Anda. Detak jantung normal pada manusia berkisar antara 60 hingga 100 kali per menit. Namun, atlet atau olahragawan mungkin memiliki detak jantung yang lebih lambat.

5. Pemeriksaan Paru-paru

Dokter akan menggunakan stetoskop untuk memeriksa adanya bunyi napas abnormal, yang bisa mengindikasikan masalah pada jantung atau paru-paru.

6. Pemeriksaan Kepala dan Leher

Dokter akan memeriksa tenggorokan, amandel, telinga, hidung, mata, kelenjar limpa, dan tiroid. Semua bagian ini perlu diperiksa untuk memastikan kesehatan secara menyeluruh.

7. Pemeriksaan Perut

Dengan menekan perut, dokter akan memeriksa ukuran hati dan mencari tanda-tanda cairan berlebih dalam perut.

8. Pemeriksaan Saraf

Dokter juga akan melakukan pemeriksaan saraf, termasuk kekuatan otot, refleks, keseimbangan, dan status mental Anda.

9. Pemeriksaan Laboratorium

Beberapa tes laboratorium mungkin diperlukan, seperti tes hitung darah lengkap, tes urine, dan tes kolesterol.

10. Pemeriksaan Khusus pada Pria dan Wanita

Untuk pria, dokter akan memeriksa kondisi penis, testis, prostat, dan mendeteksi hernia. Sementara untuk wanita, cek kesehatan akan meliputi pemeriksaan pada payudara dan panggul.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Biaya Membersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berita terkait

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

4 jam lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

4 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

11 jam lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

13 jam lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

14 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

15 jam lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

15 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

1 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

1 hari lalu

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan

Baca Selengkapnya