Daftar 19 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Rabu, 8 November 2023 10:14 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menjamin beberapa tindakan bedah medis bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Namun, layanan operasi tersebut hanya berlaku untuk beberapa kategori saja.

Lantas, apa saja jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan


Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, terdapat 19 macam tindakan bedah yang dapat diklaim menggunakan JKN-KIS, yaitu:

1. Operasi amandel.

2. Operasi apendisitis (usus buntu).

Advertising
Advertising

3. Operasi batu empedu.

4. Operasi bedah mulut.

5. Operasi bedah vaskular (pembuluh darah).

6. Operasi caesar.

7. Operasi hernia.

8. Operasi jantung.

9. Operasi kanker.

10. Operasi katarak.

11. Operasi kelenjar getah bening.

12. Operasi kista.

13. Operasi mata juga termasuk jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

14. Operasi mioma.

15, Operasi odontektomi (pencabutan gigi bungsu).

16. Operasi pencabutan pen.

17. Operasi pengganti sendi lutut.

18. Operasi timektomi (pengangkatan kelenjar timus).

19. Operasi tumor.

Untuk memperoleh layanan bedah, pasien harus terlebih dahulu berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP, baik puskesmas, klinik, maupun praktik dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, pasien akan mendapat rujukan ke rumah sakit yang terdaftar sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

Jika diperlukan tindakan bedah, maka pasien akan menjalani serangkaian pemeriksaan atau skrining kesehatan. Pasien aktif JKN-KIS yang akan mengikuti operasi juga mendapatkan layanan perawatan pascabedah, termasuk rawat inap dan pemberian obat-obatan bila diperlukan sesuai rekomendasi dokter.

Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan


Sementara itu, layanan dan perawatan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk beberapa jenis operasi, meliputi:

- Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan.

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di faskes tidak ditunjuk BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

- Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap cedera maupun penyakit atau disebut BPJS Ketenagakerjaan.

- Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas bersifat wajib.

- Pelayanan kesehatan yang diperoleh di luar negeri.

- Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika.

- Pelayanan untuk mengatasi masalah infertilitas atau gangguan kesuburan.

- Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi).

- Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri-sendiri atau dampak dari melakukan hobi yang membahayakan diri.

- Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, termasuk akupuntur non-medis, shin she, kiropraktik, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

- Pengobatan dan tindakan medis yang tergolong sebagai percobaan.

- BPJS Kesehatan juga tidak menanggung alat kontrasepsi, makanan bayi, susu, atau kosmetik.

- Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat dan kejadian luar biasa/wabah.

- Biaya pelayanan yang seharusnya dapat dicegah pada saat kejadian, misalnya cedera yang berkaitan dengan kelalaian, termasuk salah terapi dan diagnosis serta alat tidak layak dan lain-lain, kecuali komplikasi penyakit.

- BPJS Kesehatan juga tidak menanggung biaya pelayanan lain yang tidak berhubungan dengan manfaat JKN-KIS.

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

3 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

6 jam lalu

Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

6 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

10 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

13 jam lalu

Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

Implementasi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelas III pasien BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

15 jam lalu

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

16 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

1 hari lalu

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya