Cara Buat NPWP Online Pribadi dan Persyaratannya

Selasa, 7 November 2023 13:36 WIB

Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Cara Membuat Akun DJP


- Buka aplikasi browser pada gadget Anda, lalu kunjungi situs ereg.pajak.go.id/daftar/.

- Masukkan alamat email aktif dan isi kode Captcha pada kolom yang disediakan sesuai dengan huruf dan angka yang muncul.

- Kemudian, klik ‘Daftar’ pada sisi kanan bawah layar.

- Buka kotak masuk email yang telah didaftarkan sebelumnya dan cari surat masuk dengan subjek ‘Email Aktivasi Ereg’.

- Klik tautan atau link verifikasi yang dikirim melalui email untuk aktivasi akun.

- Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran kembali.

- Setelah itu, lengkapi formulir pendaftaran dan ikuti tahapan pengisian hingga selesai. Beberapa data yang harus dilengkapi dalam formulir tersebut adalah Jenis WP (pilih Pribadi, Nama sesuai KTP, alamat email, Password dan konfirmasi ulang password, Nomor HP, Pilih Pertanyaan (bersifat rahasia) beserta jawabannya, serta isi kode Captcha.

- Jika sudah, klik ‘Daftar’ pada sisi kanan bawah layar dan akun DJP berhasil dibuat.

Cara Membuat NPWP


- Kunjungi situs pembuatan NPWP Online pada tautan ereg.pajak.go.id/.

- Login dengan email dan password yang telah dibuat sebelumnya.

- Isi informasi dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi.

- Pilihlah ‘pusat’ apabila Anda belum menikah atau ‘cabang’ bagi wanita kawin.

- Isi persyaratan yang dibutuhkan.

- Lengkapi identitas diri seperti Nama Lengkap, gelar depan, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status kebangsaan, Nomor HP, dan alamat email.

- Isi data Sumber Penghasilan Utama diantaranya Kegiatan Usaha, Pekerjaan Bebas, maupun Pekerjaan dalam Hubungan Kerja.

- Masukkan Alamat Domisili sesuai KTP.

- Masukkan Alamat Usaha jika menjalankan kegiatan usaha (apabila tidak ada, biarkan kosong).

Lengkapi informasi Tambahan meliputi jumlah tanggungan dan kisaran nominal pendapatan setiap bulan.
Upload file scan e-KTP dalam format JPG, PNG, atau PDF dengan ukuran resolusi maksimal 2 Mb.
Setelah itu, klik ‘Simpan’ dan kirim permohonan.

Berita terkait

Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

14 jam lalu

Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

Pemerintahan Prabowo menghadapi masalah sawit mulai dari isu deforestasi, perkebunan tidak bayar pajak Rp300 triliun dan 500 perusahaan tanpa HGU.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Kendaraan Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

19 jam lalu

6 Jenis Kendaraan Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

Berikut adalah beberapa jenis kendaraan yang dibebaskan dari pajak dan bea balik nama.

Baca Selengkapnya

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.534.000 per Gram

4 hari lalu

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.534.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam stagnan di level Rp 1.534.000 per gram dalam perdagangan Minggu, 27 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kelas Menengah Merasa Tertekan oleh Kebijakan Pemerintah, dari Kenaikan PPN hingga Omnibus Law

6 hari lalu

Kelas Menengah Merasa Tertekan oleh Kebijakan Pemerintah, dari Kenaikan PPN hingga Omnibus Law

Data BPS menunjukkan adanya penurunan jumlah kelas menengah pada 2019 - 2024. Daya beli kelas menengah pun kian menurun. Apa saja kebijakan pemerintah yang menekan kelas menengah?

Baca Selengkapnya

Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Contohnya

6 hari lalu

Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Contohnya

Ketahui cara menghitung denda keterlambatan bayar pajak motor yang mencakup PKB dan SWDKLLJ berikut ini.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

6 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Rekor Sri Mulyani Menteri Keuangan Tiga Presiden: SBY, Jokowi, dan Prabowo

7 hari lalu

Rekor Sri Mulyani Menteri Keuangan Tiga Presiden: SBY, Jokowi, dan Prabowo

Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebelumnya, ia menduduki posisi yang sama pada era SBY dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ini Saran LPEM UI kepada Pemerintahan Prabowo untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

10 hari lalu

Ini Saran LPEM UI kepada Pemerintahan Prabowo untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

LPEM UI menyarankan agar pemerintahan Prabowo fokus memperkuat penegakan hukum guna meningkatkan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Sehari Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran Stabil di Rekor Tertinggi Rp 1.514.000 per Gram

10 hari lalu

Harga Emas Antam Sehari Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran Stabil di Rekor Tertinggi Rp 1.514.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam stabil di level Rp1.514.000 per gram pada Senin, 21 Oktober 2024, sehari setelah pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Banyak Target Gagal Terealisasi, Jokowi: Tidak Semua Bisa Kami Kerjakan

11 hari lalu

Banyak Target Gagal Terealisasi, Jokowi: Tidak Semua Bisa Kami Kerjakan

Jokowi mengatakan berbagai persoalan yang terjadi selama masa pemerintahannya tidak seluruhnya dapat dikerjakan.

Baca Selengkapnya