Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Ini Jadwal dan Tahapan Lengkapnya
Reporter
Andika Dwi
Editor
Agung Sedayu
Minggu, 5 November 2023 14:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Peserta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebentar lagi akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Keputusan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Namun, masing-masing instansi kini sedang menyusun jadwal SKD CPNS yang berlangsung selama 4 hari, yaitu 1-4 November 2023. Selanjutnya, daftar peserta, waktu, dan tempat SKD akan diumumkan pada 5-8 November 2023.
Lantas, kapan tanggal tes SKD CPNS 2023?
Jadwal SKD CPNS 2023
Berdasarkan SE Plt Kepala BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pelaksanaan SKD CPNS direncanakan pada 9-18 November 2023. Sedangkan bagi peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diagendakan akan mengikuti seleksi kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023.
Informasi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS dapat dilihat di kartu ujian pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id/. Kartu ujian tersebut harus dicetak dan dibawa ketika mengikuti tes SKD.
Bagi peserta yang ingin memantau waktu pasti pengerjaan SKD CPNS 2023, dapat melihat di laman masing-masing instansi, kementerian, atau lembaga (K/L). Berikut beberapa tautan (link) situs resminya:
- Badan Intelijen Negara (BIN) di https://sscasn.bin.go.id/.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di https://casn.brin.go.id/.
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN di https://www.bssn.go.id/rekrutmen-pppk-2023/.
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di https://www.dpr.go.id/cpns.
- Kejaksaan Agung (Kejagung) di https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns.
- Kementerian Agama (Kemenag) di https://casn.kemenag.go.id/.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di https://infocasn.kemendagri.go.id/.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di https://casn.esdm.go.id/.
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di https://cpns.kemenkumham.go.id/.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di https://ropeg.kkp.go.id/.
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di https://s.id/pengumumanP3Kominfo.
- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian: https://rekrutmen.ekon.go.id.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di https://casn.menlhk.go.id.
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di https://e-casn.kemlu.go.id.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) di https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main.
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns.
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di https://cpns.dephub.go.id/.
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di https://kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaancpns.
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di https://www.kemhan.go.id/ropeg/.
- Kementerian Pertanian (Kementan) di https://casn.pertanian.go.id/.
- Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cpns.kemensos.go.id/.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
- Mahkamah Agung (MA) di https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar.
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di https://www.ppatk.go.id/pengumuman/lists/1.html.
Selanjutnya: Tahapan SKD CPNS 2023...
<!--more-->
Tahapan SKD CPNS 2023
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kisi-kisi soal SKD CPNS, 2023 meliputi 30 butir soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 butir soal tes intelegensi umum (TIU), dan 45 butir soal tes karakteristik pribadi (TKP). Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas (passing grade) SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran (TA) 2023.
Bagi pelamar umum CPNS diberi waktu pengerjaan soal-soal SKD selama 100 menit. Sedangkan pelamar berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas memperoleh tambahan waktu sebanyak 30 menit, sehingga totalnya menjadi 130 menit.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Direktur Bulog Beberkan Penyebab Harga Beras Masih Melonjak