OJK: Suku Bunga Acuan BI 6 Persen Berdampak pada Penurunan Nilai Aset Investasi Asuransi
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Grace gandhi
Rabu, 1 November 2023 22:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, mengatakan kenaikan Bank Indonesia (BI) Rate atau suku bunga acuan ke level 6 persen berdampak pada penurunan nilai aset investasi perusahaan asuransi. Hal ini karena kenaikan suku bunga acuan akan meningkatkan yield SBN (Surat Berharga Negara).
“Kenaikan BI Rate akan berdampak pada penurunan nilai aset, khususnya investasi pada SBN yang dimiliki saat ini,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 November 2023. Meski begitu, kata dia, secara umum kondisi investasi asuransi masih cukup dapat menyerap risiko kenaikan BI Rate ini.
Menurut Ogi, kenaikan suku bunga acuan BI secara terus menerus, masih dapat ditolerir selama kenaikan tidak terlalu drastis. “Namun hal ini akan memengaruhi likuiditas pasar dalam kurun waktu tertentu, yang mungkin dapat berpengaruh kepada kinerja industri asuransi,” tuturnya. Ditambah dengan pelaku industri investasi asuransi cenderung akan bersikap wait and see.
Selain faktor kenaikan suku bunga, kata dia, perlu juga memerhatikan kondisi geopolitik dan terjadinya konflik di Timur Tengah, yang kemungkinan akan memiliki pengaruh terhadap perekonomiN global.
Di sisi lain, perkembangan kondisi ekonomi China, serta peningkatan harga komoditas dan pangan dunia, juga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan pergerakan pada pasar keuangan. “Sehingga untuk jangka waktu menengah perlu diwaspadai kenaikan risiko investasinya,” kata Ogi.
Pilihan Editor: RI Gandeng Cina Lagi untuk Kereta Cepat Whoosh Lanjut ke Surabaya, Wamen BUMN: Kami Mulai Joint Study