OJK Sebut Industri Perbankan Indonesia Tetap Solid dan Resilien di Tengah Suku Bunga Tinggi

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Senin, 30 Oktober 2023 18:21 WIB

Gedung OJK, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae membeberkan kondisi terkini industri perbankan Indonesia di tengah tingkat suku bunga tinggi yang berlangsung lama atau higher for longer. Ia menuturkan, industri perbankan nasional tetap solid dan resilien.

"Industri perbankan ditopang CAR (capital adequacy ratio) atau tingkat permodalan yang tinggi sebesar 27,41 persen atau jauh di atas rata-rata CAR negara lain yang di bawah 20 persen," kata Dian dalam konferensi pers virtual pada Senin, 30 Oktober 2023.

Dian juga mengatakan kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit per September 2023 sebesar 8,96 persen year on year (yoy) menjadi Rp 6.837,30 triliun. Adapun pertumbuhan kredit tertinggi terjadi pada kredit investasi, yakni sebesar 11,19 persen yoy.

Sementara jika dilihat dari kepemilikan bank, pada September 2023, bank umum swasta domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar. Presentasenya mencapai 12,19 persen yoy. Hal ini berbeda dengan Juli dan Juli 2023 ketika laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh bank badan usaha milik negara (BUMN), yakni sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen yoy.

"Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy menjadi Rp 8.147,17 triliun," kata Dian. "Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar, yaitu 9,84 persen yoy."

Advertising
Advertising

Menurut Dian, pertumbuhan DPK termoderasi antara lain karena konsumsi masyarakat meningkat. Begitu pula dengan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi setelah pencabutan pandemi Covid-19.

Lebih lanjut ihwal likuiditas, Dian menuturkan, pada September 2023 likuiditas berada dalam level memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 115,37 persen dan 25,83 persen, kata dia, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

"Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,43 persen," ujar Dian.

Pilihan Editor: Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

Berita terkait

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

1 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

7 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

17 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

18 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

18 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

19 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

20 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

22 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

2 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya