Ombudsman: Bappebti Tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Kecurangan Perusahaan Pialang

Senin, 30 Oktober 2023 16:15 WIB

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti untuk gerak cepat menyelesaikan laporan masyarakat mengenai kecurangan di perusahaan pialang.

"Ombudsman melihat, Bappebti ini sangat tidak serius dalam menyelesaikan aduan masyarakat," kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023.

Sebagai informasi, pada 2022-2023 Ombudsman telah menerima 28 laporan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan perusahaan pialang dan pedagang dalam perdagangan berjangka komoditi. Kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp 60 miliar.

Sebanyak 27 laporan diterima Ombudsman pada 2023. Sementara pada tahun lalu, Ombudsman hanya menerima 1 laporan. Dari 28 laporan tersebut, ada 6 laporan yang tengah diperiksa Ombudsman dengan kerugian sekitar Rp 3,6 miliar. Dari jumlah tersebut, 3 laporan melibatkan PT MAF dan 3 laporan melibatkan PT BF.

Lebih lanjut, Yeka mengatakan semestinya masyarakat tidak perlu melaporkan dan datang ke Ombudsman. Ini karena kewenangan Bappebti yang menurut Yeka sangat powerfull. "Bappebti ini kewenangannya powerfull sekali, penyidiknya ada, pembelanya ada, hakimnya juga ada," ujar Yeka.

Advertising
Advertising

Menurut dia, dengan kewenangan sebesar itu Bappebti harusnya bisa menyelesaikan pengaduan dari masyarakat dengan cepat. Tapi kenyataannya, dari 6 laporan yang tengah diperiksa Ombudsman, ada kasus yang sudah lapor ke Bappebti hingga 455 hari dan belum juga ditangani.

"Ada yang lama, sampai 853 hari atau lebih dari 2,5 tahun. Ini menandakan ada sesuatu yang tidak beres, serius enggak sih?" tutur Yeka.

Tempo telah meminta tanggapan dari Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko melalui aplikasi WhatsApp. Namun Didid belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

Pilihan Editor: Ekonom Ingatkan Anies, Ganjar, dan Prabowo: Melanjutkan IKN, Beban Berat APBN

Berita terkait

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

8 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

15 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

16 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

16 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

16 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

17 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

19 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

35 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya