Dorong Penyelesaian RUU EBT, Celios: Banyak Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi Butuh Payung Hukum

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Minggu, 29 Oktober 2023 15:32 WIB

Pameran Transisi Energi ETCE 2023, Upaya Capai Emisi Nol Bersih

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau RUU EBT harus segera diselesaikan. Ia berujar, pembahasan dan pengambilan keputusan atas beleid ini mesti dipercepat sehingga tidak berlarut-larut.

"Banyak kerja sama pendanaan transisi energi di tingkat internasional yang membutuhkan payung hukum setara UU," kata Bhima kepada Tempo, Sabtu, 28 Oktober 2023. "Aturan berbasis Peraturan Presiden (Perpres) ataupun regulasi lain di tingkat kementerian tidak akan cukup kuat."

Idealnya, Bhima menuturkan, UU soal dorongan transisi energi ke energi terbarukan menjadi payung hukum tertinggi dalam pembahasan transisi energi. "Di Afrika Selatan misalnya, JETP (Just Energy Transition Partnership) memiliki UU sendiri," kata Bhima.

Bhima juga mengatakan, untuk mempercepat bauran energi terbarukan, selama ini banyak regulasi teknis tumpang tindih. Mulai dari soal insentif hingga kejelasan tarif. Karena itu, Bhima berharap hadirnya UU tentang EBT bisa memangkas hambatan-hambatan tersebut. "Birokrasi soal transisi energi juga bisa lebih mudah," katanya.

Bhima pun meminta pemerintah dan DPR segera mencari titik temu atas poin-poin yang belum mencapai kesepakatan, di antaranya pembahasan soal nuklir dan skema power wheeling. Ia berujar, solusi perkara ini kudu segera ditemukan.

Advertising
Advertising

"Waktunya tidak banyak. Masalah ketergantungan PLTU batu bara, dampak buruk ke kesehatan dan ekonomi sudah terlalu besar," tutur Bhima. "Karena itu, solusi final mendorong percepatan transisi energi terbarukan jangan tertunda lagi."

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan kementeriannya akan bertemu DPR awal November untuk membahas sisa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBT. Salah satunya membahas soal nuklir, yang persoalannya belum mencapai titik temu. Setelah pembahasan DIM itu rampung, baru dilanjutkan ke rapat kerja.

"Karena ada beberapa yang belum bisa diputuskan dengan Panja Pemerintah dan Panja DPR, sehingga harus diputuskan di raker yang dihadiri menteri," kata Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jumat, 27 Oktober 2023. "Tahapannya sudah semakin dekat ke situ."

Pilihan Editor: Presdir Unilever Indonesia Ira Noviarti Mundur dari Jabatannya, Apa Alasannya?

Berita terkait

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

34 menit lalu

Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

Perusahaan migas PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petronas teken kontrak perpanjangan untuk WK Ketapang dan WK Bobara

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

10 jam lalu

Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

12 jam lalu

Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

12 jam lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

13 jam lalu

Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

13 jam lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

14 jam lalu

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

14 jam lalu

Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

16 jam lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya