Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Nilai Penetapan Tersangka Dirinya Tidak Berdasar

Reporter

Amy Heppy

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 26 Oktober 2023 06:15 WIB

Mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Karen Agustiawan, diperiksa sebagai tersangka terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan pada Rabu, 25 Oktober 2023, kemarin.

Gugatan praperadilan ini diajukan Karen atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas atau LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Adapun agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan surat kuasa dan juga pembacaan permohonan oleh kuasa hukum pemohon.

Dalam permohonan yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya, Karen Agustiawan selaku pemohon meminta PN Jakarta Selatan untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penyidikan, penetapan tersangka, serta penahanan terhadap dirinya oleh KPK.

“Permohonan pemeriksaan praperadilan ini diajukan oleh pemohon dalam hal ini Karen Agustiawan dengan pokok-pokok alasan bahwa satu, penyidikan dan penetapan pemohon sebagai tersangka adalah error in persona,” kata kuasa hukum Karen, Rebecca Elizabeth di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu.

Selain itu, pihak Karen juga menilai bahwa proses penyidikan, penetapan tersangka hingga penahanan tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia, asas legalitas, serta peraturan perundangan yang ada.

Advertising
Advertising

Rebecca juga menyebutkan bahwa dalam proses pengadaan LNG tersebut merupakan aksi korporasi yang disetujui secara kolektif kolegial oleh Direksi Pertamina.

“Dengan demikian yang seharusnya menjadi tersangka itu bukan pemohon," ujarnya.

Hal lain yang dipersoalkan adalah mengenai jumlah kerugian negara atas kasus ini belum pasti.

Rebecca menjelaskan, kontrak pengadaan LNG antara Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction itu merupakan kontrak yang masih berjalan dan memiliki masa berlaku sampai dengan setidaknya 20 tahun ke depan sejak Corpus Christi Train beroperasi atau sampai sekitar tahun 2040.

Dengan demikian, berdasarkan hal-hal yang diuraikan tersebut, pihak Karen Agustiawan meminta PN Jakarta Selatan untuk menyatakan bahwa penetapan tersangka pada kasus itu tidak sah serta tidak berdasar hukum.

“Oleh karena itu, diperintahkan kepada termohon (KPK) untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.Sprin.Dik/53/DIK.00/01/06/2022 tanggal 6 Juni 2022,” jelas Rebecca.

Sementara itu, sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Kamis, 26 Oktober 2023 dengan agenda mendengarkan jawaban dari tim biro hukum KPK terkait petitum yang diajukan oleh tim pengacara pemohon.

Pilihan Editor: Cara Mudah Cek Keaslian Sepatu Nike

Berita terkait

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

11 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

12 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

16 jam lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

19 jam lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

22 jam lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

1 hari lalu

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Jusuf Kalla alias JK akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

1 hari lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

1 hari lalu

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Melalui penguatan kerja sama ini, PHE dan ExxonMobil akan mematangkan dan menyiapkan rancangan model komersial untuk pengembangan hub CCS/CCUS regional di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES)

Baca Selengkapnya

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis untuk Dukung WWF di Bali

1 hari lalu

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis untuk Dukung WWF di Bali

IHC mengambil peran strategis sebagai koordinator layanan tim medis untuk tamu VVIP, bersama Kementerian Sekretariat Negara di WWF

Baca Selengkapnya