OJK Bakal Klasifikasikan Perusahaan Asuransi Berdasarkan Jumlah Modal

Senin, 23 Oktober 2023 16:22 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengklasifikasikan industri asuransi berdasarkan permodalan yang dimiliki. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Peraturan untuk hal tersebut sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Tinggal menunggu dari Kemenkumham, rata-rata tiga sampai empat minggu keluar. Kalau keluar, kami undangkan menjadi POJK (Peraturan OJK)," kata Ogi ketika ditemui di Kawasan Sudirman Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.

Dengan peraturan itu, Ogi menurutkan, perusahaan asuransi bakal dikelompokkan berdasarkan ekuitas. Sehingga, ada Kelompok Perusaahan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 dan KPPE 2.

"Nanti ada yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh KPPE dan ada surat edarannya. Jadi (produk) yang lebih kompleks, berisiko tinggi, hanya dilakukan KPPE 2 yang (permodalannya) lebih besar," tutur Ogi.

Untuk pemenuhan permodalan, kata Ogi, klasifikasi industri asuransi akan dibuat berjenang. "Tahap pertama, Desember 2026, harus sekian. Tahap kedua, 2028. Kalau perusahaan-perusahaan itu tidak mampu menambah sampai KPPE 2, berhenti di KPPE 1," tutur Ogi.

Advertising
Advertising

Permodalan minimal perusahaan asuransi konvensional akan ditingkatkan

<!--more-->

Adapun sebelumnya Ogi menyampaikan, permodalan minimal perusahaan asuransi konvensional akan ditingkatkan dari Rp 100 miliar menjadi Rp 500 miliar pada 2026, serta Rp 1 triliun pada 2028. Sedangkan permodalan minimal asuransi syariah akan dinaikkan dari Rp 50 miliar mennjadi minimal Rp 250 miliar pada 2026 dan RP 500 miliar pada 2028.

Sementara itu, perusahaan yang baru meminta izin pada OJK, nantinya akan diberi syarat modal minimal lebih tinggi. Rinciannya, Rp 1 triliun untuk asuransi konvensional dan Rp 500 miliar untuk perusahaan asuransi syariah.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan editor: OJK Sebut Generasi Muda Banyak Terjerat Pinjol, Ekonom: Perlu Edukasi Risiko Produk Keuangan

Berita terkait

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

10 jam lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

17 jam lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

1 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

1 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

1 hari lalu

Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris

Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

2 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

2 hari lalu

Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

Bagi Anda yang ingin membuka bisnis dengan modal yang terbatas, sejumlah franchise murah di bawah Rp 10 juta berikut ini bisa jadi masuk pertimbangan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

3 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

3 hari lalu

Startup Runchise Kumpulkan Modal Segar Rp 16 Miliar, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Startup manajemen restoran dan waralaba kuliner dalam negeri, Runchise, memperoleh pendanaan segar sebesar US$1 juta atau sekitar Rp 16 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

3 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya